-->

Tim Paslon Di Jember Dapatkan 85 Ribu Data Ganda Dalam Dpt

JEMBER, – Tim IT Pemenangan Paslon 02 Haji Hendy Siswanto-Gus Firjaun mengaku memperoleh dugaan adanya 85.848 data ganda dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember.


DPT yang diduga data ganda itu, nantinya dipakai pada Pilkada 2020 yang digelar tanggal 9 Desember.


Terkait hal ini, Tim Pemenangan Paslon 02 telah melaksanakan komunikasi dengan koalisi lima partai politik penunjang, dan akan meminta klarifikasi dari KPU.


Namun demikian, bila ditemukan indikasi pelanggaran, langkah melapor ke Bawaslu Jember juga akan turut dilakukan.


“Dari data yang kami mampu dari KPU, kaitannya dengan jumlah DPT itu, kami dapatkan prasangka besar lengan berkuasa adanya data ganda 85.848 orang. Sehingga tim IT kami melakukan pekerjaan extra untuk menentukan prasangka tersebut,” kata Muhammad Jaddin Wajad, anggota Tim Pemenangan Paslon 02, Jumat (4/12/2020).


Pria yang akrab dipanggil Gus Jaddin ini mengatakan, pihaknya menentukan adanya prasangka kuat data ganda alasannya adalah ada kesamaan nama dengan tanggal lahir dalam satu TPS.


“Bahkan temuan yang serupa juga terjadi di kecamatan lain. Makara Kecamatan Silo contohnya, ada nama sama, tanggal lahir sama. Namun memang perlu kajian, dan tim IT kami yang mampu menjelaskan,” katanya.


“Terkait hal ini, nanti kami akan minta klarifikasi dari KPU Jember. Juga jika berpengaruh ada indikasi pelanggaran. Kami pun juga akan lapor ke Bawaslu Jember,” imbuhnya.


Ahli IT yang menolong menganalisis temuan tersebut, Arif mengatakan, pihaknya telah menelaah DPT Jember tersebut, dengan kajian dari DPS (Daftar Pemilih Sementara) yang sebelumnya telah dikerjakan KPU.


Dalam DPS, data ganda yang terkonfirmasi ada 178.000 orang. Kemudian ketika didapatkan DPT, ternyata masih ada 85.848 data ganda.


Menurutnya, sistem analisis untuk melaksanakan kajian data ganda itu, yang dipakai berlawanan.


“Dari 6 angka pertama saja didapat data invalid, mirip adanya kode kawasan yang tidak terdaftar di Kementerian Dalam Negeri atau arahan domisili yang tidak ada di Kabupaten Jember,” jelasnya.


Kemudian lanjut Arif, pihaknya menelaah nama dengan berbagai konfigurasi dan variabel, seperti abreviasi, nama panjang lebih dari 20 aksara, pemakaian gelar, hingga melakukan normalisasi.


Pihaknya pun juga sudah menelaah kawasan/tanggal lahir, dan juga alamat pemilih.


“Contoh ini kita bicara di DPS, terdapat pemilih yang berusia 1 tahun, 13 tahun namun telah pernah menikah, bahkan hingga beberapa pemilih berusia 115 tahun,” jelasnya.


Nah terkait DPT yang ditemukan jumlahnya juga terdapat problem yang sama. “Sehingga kita layak menerka adanya data ganda ini, yang hal ini perlu dikaji kembali oleh KPU Jember sebelum pemilu tentunya,” sambungnya.


Komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi bersedia dikonfirmasi, dengan argumentasi sebab masih ada kegiatan KPU. Melalui pesan singkat Whatsapp, Hanafi baru bersedia dikonfirmasi sore nanti.


“Nanti sore ya mampu konfirmasi,” tulis Hanafi lewat pesan singkat Whatsapp.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel