-->

Tuding Pengangkatan Perangkat Menyimpang, Aliansi Masyarakat Kalianyar Nganjuk Geruduk Kantor Desa

NGANJUK, -Pemuda dan Aliansi Masyarakat Desa Kalianyar, Kecamatan Ngronggot, Nganjuk menggeruduk kantor desa lokal, Jumat (9/4/2021).


Mereka menuntut tahapan pengangkatan perangkat desa setempat ditunda, sebab menilai tahapan yang dijalankan panitia menyimpang dari di hukum.


Kedatangan rombongan yang tergabung dalam ‘Barisan Muda Kalianyar (BARISKA) bareng aliansi penduduk Desa Kalianyar’, ditemui Kepala Desa Kalianyar, Joko Murtejo, dan jajaran Forkopimka.


Massa menilai pengangkatan perangkat desa tidak sesuai hukum hukum. Aturan yang dimaksud, adalah Peraturan Bupati (Perbub) No 11 Tahun 2021 terkait Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.


“Jadi pertanyaan-pertanyaan yang dijawab itu tadi bagi kami tidak ada jawaban yang membuat puas,” ujar Guruh Julian Marcel, Ketua BARISKA.


Menurut Guruh, panitia tidak melibatkan penduduk dan lembaga-forum yang ada di Desa.


Setelah mediasi, ia memastikan akan berkoordinasi dengan sejumlah sobat yang lain, dan mengambil langkah ke jenjang lebih tinggi.


Saat disinggung langkahnya, lanjut Guruh, bisa jadi dimungkinkan akan mengarah ke massa yang lebih banyak. Tentu, langkah itu disebut akan sesuai dengan aturan dari pihak keamanan.


“Tuntutan-tuntutan kita itu penundaan, lengkapi dulu. Bukan kita tidak mendukung mas. Kita dukung, namun lengkapi dahulu aturannya gitu loh,”tandasnya


Camat Ngronggot, Muhammad Ma’ruf menerangkan pihaknya melaksanakan pengangkatan perangkat Desa itu dasarnya yaitu Perbub No 11 Tahun 2021.


Salain itu, juga berdasarkan hasil inventarisasi dan penilaian dari Inspektorat, ialah ketika ada kekosongan perangkat Desa salama ini, maka dilakukan pengisian perangkat desa.


Menurut Ma’ruf, penyampaian aspirasi para pemuda ini hal yang masuk akal untuk mengendalikan kerja pemerintah.


Namun, dikala menanggapi permintaan perjaka untuk menangguhkan prosesnya, ia menyebut, dasar penangguhan belum ada.


Dia menyakini, hingga ketika ini kerja panitia sudah sesuai tahapan. “Ya bagaimana bila kita menangguhkan, dasarnya kan ndak ada,” kilah Ma’ruf.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel