-->

Tunjangan Asn Tahun 2021 Bakal Naik, Pangkat Terendah Sekurang-KurangnyaRp 9 Juta

SURABAYA, – Tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2021 akan mengalami peningkatan. ASN dengan pangkat terendah bakal menerima gaji minimal tunjangan Rp9-10 juta.


Selain peningkatan santunan kerja uang pensiun ASN pun bakal dinaikkan.


Kenaikan pinjaman kerja bakal dicicipi oleh 4,2 juta ASN 1 juta pegawai pemerintah dengan kesepakatankerja (PPPK) dari golongan guru, 260 tenaga kesehatan, dan sekitar 100 ribu tenaga penyuluh.


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, ASN dengan pangkat terendah akan mendapatkan honor bantuan sebesar Rp. 9 juta – Rp. 10 juta.


“Makara pegawai paling rendah ASN minimal Rp9 juta hingga Rp10 juta,” kata ia, dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (29/12/2020).


Sedangkan planning kenaikan duit pensiun dijelaskannya sedianya mau ditetapkan tahun ini, tetapi tertunda sebab pandemi covid-19.


Dengan adanya peningkatan tunjangan itu, Tjahjo berharap ASN mampu mewakafkan sebagian uangnya untuk kebaikan.


Ia mengaku tengah mencari cara supaya kontribusi ASN dalam berwakaf bisa lebih besar.


Tjahjo memahami perkara wakaf tidak mampu dipaksakan seperti sebelumnya, dimana ASN sempat diwajibkan menyisihkan gajinya melalui Yayasan Amal Bhakti Muslim Pancasila.


“Nanti kita cari, dari honor pokok dan derma serta lain-lain kita imbau dengan cara gimana [ASN dan] PPPK masing-masing sehingga ada wakaf mampu bergulir ke depan,” tegasnya.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel