Ustaz Di Jember Tertangkap Kasus Sabu-Sabu, Mengaku Semoga Kuat Selawatan
JEMBER, – Residivis kasus narkoba yang menjadi ustaz, Mohammad Arif Kelana (60), warga Desa Balung Kidul, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, kembali memiliki masalah dengan Satresnarkoba Polres Jember terkait sabu-sabu.
Saat panangkapan di rumahnya, polisi mengamankan 11 klip sabu-sabu dengan total berat 10,85 gram dan suatu ponsel merek Hotwav warna hitam yang disangka sebagai alat bertransaksi.
Kepada polisi pria yang aktif dalam majelis selawatan itu mengaku, selain mengedarkan dia juga mengonsumsi. Alasannya, supaya kuat semalaman dan tidak gampang kelelahan.
“Sabu-sabu itu dipakai untuk aktivitas mengaji dan selawatan. Alasannya semoga kuat semalaman dan tidak gampang kecapekan,” kata Kasat Resnarkoba Polres Jember, Iptu Dika Hadiyan Widya Wiratama di Mapolres, Rabu (17/3/2021).
Berita mempesona yang lain:
- • Miris, Oknum Ustad di Bangkalan Halalkan Sabu
- • Astagfirullah, Ustadz di Ngawi, Cabuli 10 Santrinya yang Masih Dibawah Umur
- • Makara Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati, Kiai di Jombang Mengaku ‘Gelap’
Dika menyampaikan, penangkapan Mohammad Arif Kelana dikerjakan meyusul hasil pengembangan dari seorang pengedar yang tertangkap sebelumnya. Dari situ polisi lalu melacak jaringan dan mengendus nama dan keterlibatan Mohammad Arif Kelana.
“Sebelumnya kami menangkap seorang pengedar. Dan dari pengembangan kasus, juga laporan penduduk kami melakukan penangkapan ini,” kata Dika.
Menurut Dika, selain Mohammad Arif Kelana, pengembangan masalah juga mengarah ke Katon Nurbianto (37) warga Desa Balung Kidul, Kecamatan Balung.
Dari tangan pria yang ditangkap di depan toko Mitra Tani 27 Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates itu polisi mengamankan 2 plastik klip sabu-sabu seberat 0,58 gram dan suatu ponsel merek Xiaomi warna putih.