-->

Wacana Penjualan Pohon Sono Keling, Bupati Tulungagung: Tunggu Kajian

TULUNGAGUNG, – Pemkab Tulungagung masih akan mengkaji tentang pemotongan pohon sono keling dan reboisasi. Menyusul adanya saran dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat guna menghindari adanya pencurian.


Saat ini terdapat 124 pohon yang tersebar di 6 Kecamatan, yaitu Rejotangan, Sumbergempol, Kalidawir, Bandung, Pakel dan Campurdarat. Apabila wacara tersebut diamini Bupati Tulungagung, maka hasil penjualan akan masuk ke kas daerah yang ditaksir mencapai sekitar Rp6-7 milyar.


“Kita sudah menerima laporan dari Dinas Lingkungan Hidup, nanti itu masih akan kita kaji apalagi dahulu,” terperinci Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, Sabtu (23/1/2021).


Hasil kajian tersebut akan menjadi pemikiran, dalam kajian tersebut juga akan melibatkan pemerhati lingkungan sampai akademisi.


“Nanti minggu depan masih akan kita rapatkan bareng , dengan pihak-pihak yang terkait,” terangnya.


Soal rencana penjualan tersebut, pihaknya juga tidak mampu mengambil keputusan sendiri, tetapi Forkopimda juga akan dilibatkan.


Diberitakan sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulungagung melakukan pemotongan terhadap 3 pohon sono keling yang berada di Desa Wonorejo, dua pohon tersebut telah dalam keadaan mati, dan 1 pohon sudah diretas orang.


Sedangkan dari catatan DLH, dari tahun 2019 lalu sampai sekarang sudah terjadi pencurian pohon sono keling yang berada di tepi jalan Kabupaten sebanyak 9 kali insiden.


Sebelum alhasil pihak Dinas Lingkungan Hidup menawarkan anjuran kepada Pemkab, untuk menebangnya saja supaya tidak dicuri, lalu dikerjakan reboisasi.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel