-->

Wisuda Dibubarkan Satgas Covid-19 Kota Mojokerto, Diduga Didatangi Forkopimcam Puri

MOJOKERTO, -Kegiatan wisuda di Gedung Astoria yang dibubarkan Satuan Tugas Covid-19 Kota Mojokerto, diduga didatangi Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Puri.


Pantauan di lokasi, selain Plt Kepala Sekolah SMAN 1 Puri Herni Sudar Peristiwanti, terlihat Kapolsek Puri Iptu Sri Mulyani, Camat Puri Nalurita, dan Danramil Puri Kapten Supriyono dalam acara yang tanpa izin Satgas Covid-19 Kota Mojokerto itu.


Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supridi menyampaikan, akan menelusuri sejauh mana Forkopimcam maupun anggota kepolisian yang belakangan ketahuan menghahidiri program tersebut.


“Nanti kita akan telusuri sejauh mana keterlibatannya, kami akan melakukan proses sebanyak-banyaknya keterlibatannya, ” katanya pada wartawan.


Ia menegaskan, aktivitas wisuda ini tidak ada izin. Namun pihak sekolah SMAN 1 sebelumnya sempat menjalin kerjasama dengan Satgas Covid-19 ditingkat Kecamatan.


“Informasi yang kami peroleh, mereka bukan mendapatkan izin, tapi berkoordinasi dengam satgas Covid-19 kecamatan. Sifatnya koordinasi bukan izin,” tegas Deddy.


Deddy mengungkapkan, memperbolehkan masyarakat berkegiatan asalkam tetap mematuhi protokol kesehatan. Dia mengimbau, kalau menyelenggarakan kegiatan yang sifatnya hajatan, mesti berkoordinasi dengan satgas Covid-19 di Kota maupun di Kecamatan.


“Tapi jika namanya meminta izin, dari pihak Polisi Republik Indonesia tidak akan mengeluarkan izin. Kita akan menolong bagaimana pelaksanaan teknisnya biar sesuai protokol kesehatan,” paparnya.


Usai dibubarkan, total yang diamankan ke Maka Polresta Mojokerto sebanyak 38 orang. Terdiri dari pihak dua sekolah dan pengelola gedung. Rinciannya, 17 orang yang berada di hotel Ayola dan 21 orang di Gedung Astoria.


Guna mengenali keadaan kesehatannya, panitia dan pengelola gedung terlebih dulu mengikuti tes swab antigen oleh petugas dari Dinas Kesehatan Kota Mojokerto. “Alhamdulillah akhirnya negatif semua,” katanya Deddy.


Setelah pemeriksaan tes swab antigen, panitia dari sua sekolah dan pengurus hotel diperiksa Satreskrim Polres Mojokerto Kota. “Mereka akan dimintai keterangan terkait aktivitas tersebut (wisuda),” ungkap Deddy.


Sebelumnya, Satuan gugus peran Covid-19 Kota Mojokerto membubarkan program wisuda kelulusan di dua kawasan lantaran tak mempunyai izin.


Dua acara tersebut adalah wisuda dari SMAN 1 Puri Kabupaten Mojokerto di Gedung Astoria terletak di Jalan Empunala, Kecamatan Magersari Kota Mojokerto dan wisuda SMA dari tempat Wringinanom, Kabupaten Gresik yang digelar di aula Hotel Ayola Bintang Tiga, Kota Mojokerto.


Pantauan di lokasi, acara wisuda di Astoria dihadiri ratusan wisudawan tanpa mematuhi protokol kesehatan. Terlihat sejumlah wisudawan tidak menjaga jarak dan tidak menggunakan masker.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel