Budidaya Burung: Bantu Belikan Susu Dan Roti| Sanggup Warisan Rp 125 Miliar
SYDNEY , KOMPAS.com — Tetangga yang bagus lebih bermanfaat dari sanak keluarga yang jauh. Seorang perempuan kaya Australia sudah menyediakan seluruh harta warisannya berjumlah 12 ,5 juta dollar (lebih dari Rp 125 miliar) terhadap tetangga yang membantunya membelikan susu dan roti.
Betty Harris yang meninggal tahun 2009 di usia 95 tahun menyediakan warisan terhadap tetangganya , Beatrice Gray , di permukiman mahal di Point Piper , Sydney , sehabis beliau merasa keponakan perempuannya menjajal memasukkan beliau ke tempat tinggal jompo.
Ketika dikenali Harris menyediakan warisan terhadap tetangganya , Beatrice Gray , keponakannya mengajukan perkara ini ke Mahkamah Agung di Negara Bagian New South Wales.
Menurut laporan situs news.com.au , Ny Harris tinggal sendirian dan tidak mempunyai kawan bersahabat sehabis suaminya , Keith , meninggal tahun 1991. Dia tidak bersahabat dengan sanak keluarganya. Hobinya hanyalah mengurusi kuda.
Menurut laporan koresponden Kompas di Australia , L Sastra Wijaya , dalam keputusannya hari Rabu (28/11/2012) hakim Richard White menyampaikan , Ny Gray—seorang pengacara dan juga akademisi Universitas Sydney yang juga kaya—berhak mendapat warisan alasannya yakni surat warisan yang dibentuk Harris pada April 2005 yakni sah.
Hakim White menolak saran keponakan Harris , Coraline Hart , bahwa surat warisan itu tidak sah alasannya yakni Harris "tidak waras" alasannya yakni menerka keponakannya ingin menguasai hartanya.
Ny Harris tidak mempunyai anak dan tidak bersahabat dengan keponakannya. Kepada seorang staf rumah sakit pada 2005 , Harris menyampaikan beliau sudah tidak pernah mengatakan dengan para keponakannya selama 13 tahun. Tahun 2005 , sebelum Betty Harris merubah surat warisannya , beliau menyampaikan bahwa para keponakannya "hanya ingin uangnya saja".
Menurut hakim White , Betty Harris mungkin menderita "pikun" , tetapi masih bisa menandatangani surat warisan tersebut. Dalam surat warisan sebelumnya yang dibentuk tahun 1995 , harta Betty Harris memang diberikan terhadap keponakannya , Coralie Hart , tetapi Harris menggantinya sehabis tahu sang keponakan ingin memasukkannya ke dalam rumah jompo.
Tetangga Ny Harris , Beatrice Gray , tinggal bersebelahan selama 33 tahun hingga Ny Harris meninggal pada 1995. Beatrice menolong membayarkan seluruh tagihan telepon , listrik , gas , serta mengelola surat kendaraan dan keperluan lain.
Keluarga Gray juga secara terorganisir memeriksa keselamatan rumah Betty serta merubah lampu yang rusak dan menenteng kolam sampah ke luar setiap minggu.
http://internasional.kompas.com/read/2012/11/28/06163722/Bantu.Belikan.Susu.dan.Roti.Dapat.Warisan.Rp.125.Miliar?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kpopwp
Betty Harris yang meninggal tahun 2009 di usia 95 tahun menyediakan warisan terhadap tetangganya , Beatrice Gray , di permukiman mahal di Point Piper , Sydney , sehabis beliau merasa keponakan perempuannya menjajal memasukkan beliau ke tempat tinggal jompo.
Ketika dikenali Harris menyediakan warisan terhadap tetangganya , Beatrice Gray , keponakannya mengajukan perkara ini ke Mahkamah Agung di Negara Bagian New South Wales.
Menurut laporan situs news.com.au , Ny Harris tinggal sendirian dan tidak mempunyai kawan bersahabat sehabis suaminya , Keith , meninggal tahun 1991. Dia tidak bersahabat dengan sanak keluarganya. Hobinya hanyalah mengurusi kuda.
Menurut laporan koresponden Kompas di Australia , L Sastra Wijaya , dalam keputusannya hari Rabu (28/11/2012) hakim Richard White menyampaikan , Ny Gray—seorang pengacara dan juga akademisi Universitas Sydney yang juga kaya—berhak mendapat warisan alasannya yakni surat warisan yang dibentuk Harris pada April 2005 yakni sah.
Hakim White menolak saran keponakan Harris , Coraline Hart , bahwa surat warisan itu tidak sah alasannya yakni Harris "tidak waras" alasannya yakni menerka keponakannya ingin menguasai hartanya.
Ny Harris tidak mempunyai anak dan tidak bersahabat dengan keponakannya. Kepada seorang staf rumah sakit pada 2005 , Harris menyampaikan beliau sudah tidak pernah mengatakan dengan para keponakannya selama 13 tahun. Tahun 2005 , sebelum Betty Harris merubah surat warisannya , beliau menyampaikan bahwa para keponakannya "hanya ingin uangnya saja".
Menurut hakim White , Betty Harris mungkin menderita "pikun" , tetapi masih bisa menandatangani surat warisan tersebut. Dalam surat warisan sebelumnya yang dibentuk tahun 1995 , harta Betty Harris memang diberikan terhadap keponakannya , Coralie Hart , tetapi Harris menggantinya sehabis tahu sang keponakan ingin memasukkannya ke dalam rumah jompo.
Tetangga Ny Harris , Beatrice Gray , tinggal bersebelahan selama 33 tahun hingga Ny Harris meninggal pada 1995. Beatrice menolong membayarkan seluruh tagihan telepon , listrik , gas , serta mengelola surat kendaraan dan keperluan lain.
Keluarga Gray juga secara terorganisir memeriksa keselamatan rumah Betty serta merubah lampu yang rusak dan menenteng kolam sampah ke luar setiap minggu.
http://internasional.kompas.com/read/2012/11/28/06163722/Bantu.Belikan.Susu.dan.Roti.Dapat.Warisan.Rp.125.Miliar?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kpopwp