-->

Budidaya Burung: Horeee! Jokowi: Pajak Warteg Dihilangin Sajalah

Jakarta - Kabar gembira! Pemilik warteg dan pelanggannya sekarang dapat bernafas lega. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menangguhkan penerapan pajak warteg. Ia bilang pemilik warteg semestinya tidak dikenai pajak.

"Ya untuk sementara ditunda. Selanjutnya dihilangin sajalah ," kata Jokowi dalam jumpa pers di Balai Kota , Jalan Medan Merdeka Selatan , Jakarta Pusat , Rabu (28/11/2012). Jokowi didampingi Ahok dan Sekda DKI Jakarta Fadjar Panjaitan.

Menurut Jokowi , pajak semestinya cuma dikenakan kepada pemilik kedai makanan besar di Ibukota.

"Pokoknya yang wartegnya , ingin saya ya nggak usah dikenainlah. Kenain kedai makanan yang gede-gede saja. Kayak nggak ada objek pajak yang lain saja ," ujar lelaki berusia 51 tahun itu.

Pengenaan retribusi pajak bagi kerja keras jasa boga seumpama warteg dan beberapa warung masakan yang lain sempat memunculkan polemik di golongan pedagang warteg. Warteg yang beromzet Rp 60 juta akan dikenai pajak 10 persen.

Untuk meredam polemik di penduduk , jadinya Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo di saat itu meminta Raperda yang mengendalikan hal itu direvisi dan rencana pemberlakuan Raperda pada tahun 2011 itu ditangguhkan hingga pembahasan selesai dilakukan. Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta , Iwan Setiawandi , juga membenarkan penerapan ekspansi pajak kedai makanan ditangguhkan hingga 2012.

http://news.detik.com/read/2012/11/28/154743/2104027/10/horeee-jokowi-pajak-warteg-dihilangin-sajalah?991101mainnews

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel