-->

89 Pmi Asal Situbondo Dideportasi Dari Malaysia, 1 Pmi Terkonfirmasi Covid-19

SITUBONDO,-Dari 89 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Situbondo yang dideportasi dari Malaysia, dalam satu bulan terakhir, satu orang di antaranya dinyatakan terkonfirmasi nyata Covid-19.


Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Situbondo Dwi Herman Susilo menyampaikan, sesuai dengan data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Kabupaten Situbondo, tercatat sebanyak 89 PMI asal Situbondo yang dideportasi dari Malaysia.


“Dari jumlah total PMI asal Situbondo itu, 1 PMI dinyatakan nyata Covid-19. Sedangkan satu orang PMI masih menjalani perawatan di RS Kota Surabaya,” ujar Dwi Herman Susilo, Kamis (20/5/2021).


Pria yang akrab dipanggil Dwi memastikan, khusus untuk sebanyak 87 PMI yang telah menjalani karantina selama tiga hari di Situbondo, mereka dipulangkan ke rumahnya masing-masing.


“Itu dikerjakan, setelah sampel swab para PMI yang menjalani karantina tersebut dinyatakan negatif,” bebernya.


Dwi menyertakan, PMI yang dinyatakan positif Covid-19 itu, juga telah dipulangkan ke rumahnya, sesudah menjalani karantina dan hasil swab test terakhir PMI dinyatakan negatif.


“Saat ini, PMI yang dinyatakan aktual Covid-19 itu, sudah berkumpul dengan keluarganya,” pungkasanya.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel