Aliansi Lamongan Melawan Kembali Demo Tolak Omnibus Law
LAMONGAN, -Massa gabungan dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan Forum Nasional Mahasiswa Lamongan (Fornasmala) kembali berdemonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja (UU Ciptaker), Selasa (20/10/2020).
Dalam aksinya, massa yang bersekutu dalam Aliansi Lamongan Melawan menggelar Long March dari tugu Adipura, menuju gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan.
Di Gedung Pemkab, pengunjuk rasa dijumpai Kepala Dinas Tenaga kerja Lamongan Hamdani Azhari.
“Sudah kita sampaikan ke Pemerintah Pusat dan DPR RI, sudah kita kirim penolakan kita,” kata Hamdani yang didampingi Staf I Bupati Lamongan Mohammad Nalikan dikala menemui pendemo.
Namun dikala peserta agresi meminta bentuk fisik dari surat terkait penolakan UU Cipta kerja, Hamdani tidak dapat menunjukkannya.
Tidak puas dengan balasan dari pihak Pemkab, pengunjuk rasa yang menggunakan busana serba hitam ini melanjutkan aksi menuju gedung DPRD.
Di depan gedung DPRD massa ditemui Sekretaris Dewan Aris Wibawa dikarenakan para anggota Dewan sedang kunjungan kerja di Solo Jawa Tengah.
Namun lagi-lagi pendemo hanya diberi balasan yang tidak cukup bukti.
Korlap aksi, Eko Prasetyo menuntut keseriusan Pemkab dan DPRD dalam penjagaan penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law di Pemerintah Pusat dan dewan perwakilan rakyat RI.
“Ternyata dari eksekutif dan legislatif tidak mampu memberikan kesungguhan dalam mengawal penolakan UU Omnibus Law, dan ini merupakan pengkhianatan kepada rakyat,” terangnya.
Massa Aliansi Lamongan Melawan dalam waktu mengancam akan mengerahkan massa yang lebih besar lagi untuk menuntut kesungguhan dalam Omnibus Law.
“Kami terus dibohongi, maka dalam waktu erat kita akan melaksanakan unjuk rasa dengan massa yang lebih banyak,” pungkasnya.
Kemudian massa membubarkan diri dengan tertib meski tidak menerima hasil yang membuat puas.