-->

Banyuwangi Kebut Pembentukan Gerai Pelayanan Publik Khusus Nelayan

BANYUWANGI, –Pemkab Banyuwangi melakukan akselerasi pembentukan pusat pelayanan publik khusus bagi nelayan di Pelabuhan Pendaratan Ikan Muncar, Banyuwangi.


Salah satunya lewat rapat koordeinasi lintas pemangku kepentingan untuk merencanakan gerai pelayanan yang mau memudahkan pengurusan izin nelayan sampai sentra pemberdayaan masyarakat pesisir tersebut, di pendopo Banyuwangi, Jumat (22/1/2021).


Rapat dipimpin Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas didatangi Kepala Kantor Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Jatim Dewi Nur Setyorini, Kepala UPT Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Muncar Supinah.


Kemudian Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tanjung Wangi Benyamin Ginting, Kasat Polair Polresta Banyuwangi Kompol Jeni Al Jauza, dan Syahbandar Perikanan Muncar Fauzan.


”Rapat ini untuk mengakselerasi terbentuknya semacam gerai layanan khusus nelayan. Kemudahan pelayanan perizinan yakni salah satu bentuk afirmasi yang mampu kita berikan untuk menolong nelayan,” kata Anas.


Dikatakan, dirinya terus meminta instruksi dan sumbangan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan kementerian terkait. “Karena perizinan di sektor ini memang lintas instansi,” imbuhnya.


Berdasarkan regulasi, pengurusan dokumen kapal perikanan memang bukan kewenangan pemerintah kawasan. Perizinan terkait surat ukur, akta kelaikan dan pengawakan, PAS (tanda kepemilikan bahtera) besar, dan gross sertifikat berada di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan.


Adapun perizinan terkait Alat Penangkap Ikan (API) mirip Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI) ada di pemerintah provinsi. Sebagai pola, pengurusan perizinan kapal di atas 5 GT hingga 30 GT, yakni wewenang pemerintah provinsi, sedangkan di atas 30 GT yaitu wewenang pemerintah pusat.


Oleh karena itu, Pemkab Banyuwangi memiliki gagasan mempersiapkan pusat pelayanan publik khusus nelayan. ”Pusat pelayanan nelayan ini nantinya memfasilitasi pengurusan izin, baik yang terkait provinsi maupun kementerian,” kata Anas.


Anas menargetkan, pusat pelayanan nelayan ini bisa beroperasi dalam sebulan ke depan, mengenang semua stakeholder memperlihatkan respons sungguh faktual.


“Kami berterima kasih terhadap Kementerian Perhubungan, Gubernur Jawa Timur Ibu Khofifah Indar Parawansa, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang sudah sinergis merestui langkah ini. Adanya kemudahan dan fasilitas ini pasti akan membuat nelayan lebih damai dalam melakukan pekerjaan karena syarat perizinannya terpenuhi,” bebernya.


Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Jatim Dewi Nur Setyorini siap mendukung berdirinya pusat pelayanan tersebut. Aplikasi yang telah dimiliki Pemprov Jatim akan diintegrasikan dengan pusat layanan tersebut.


“Kami baiklah sekali. Itu akan membuat lebih mudah nelayan mengorganisir izin. Sebenarnya kami ada aplikasi yang bisa diakses secara online dari manapun, nanti kami jadikan satu di layanan ini,” ujarnya.


Dewi menyampaikan, problem nelayan bekerjsama ada di kelengkapan dokumen. “Terkadang nelayan menyepelekan kelengkapan dokumen. Dengan pusat pelayanan ini, nelayan didampingi mengorganisir perizinan,” jelasnya.


Kepala UPT UPP Muncar, Supinah, juga mendukung acara sentra pelayanan publik khusus nelayan. ”Ini sesuai aba-aba Gubernur supaya mempermudah pelayanan publik,” tambahnya.


Kepala KSOP Kelas III Tanjung Wangi, Benyamin Ginting, juga menyambut baik inisiasi Banyuwangi untuk membuat lebih mudah pelayanan kepada nelayan. “Kami siap berkolaborasi, ini bagian dari memajukan kawasan,” kata Ginting.


Saat ini ada ribuan kapal nelayan yang belum tersertifikasi. “Target kami, dengan sentra pelayanan ini, enam bulan ke depan akan ada 50 persen lebih kapal yang telah tuntas izinnya,” ujarnya.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel