Perpanjangan Sim, Pemohon Tes Psikologi Cukup Melalui Aplikasi ‘Mentalku’
SURABAYA, – Ditlantas Polda Jatim me-launching aplikasi ‘Mentalku’ yang memudahkan pemohon perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Aplikasi ini mampu membantu masyarakat kalau ingin perpanjangan atau membuat SIM gres.
Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman menjelaskan, aplikasi ini sebagai salah satu program dalam era digitalisasi. Selain itu juga sesuai pasal 36 dan 37 Perkab Kapolri nomer 9 tahun 2012 bahwa tolok ukur bagi para pendaftar yang baru maupun perpanjangan adalah sehat jasmani dan rohani.
“Sehat jasmani, pasti dibuktikan dengan surat keterangan dokter. Kalau sehat rohani, maka lewat aplikasi “Mentalku” ini maka seseorang dapat dinilai secara psikologi apakah layak atau tidak dalam mengemudikan kendaraan,” kata Komisaris Besar Pol Latif Usman, Selasa (26/1/2021).
Dengan aplikasi ‘Mentalku’ ini maka pemohon baru maupun perpanjangan SIM melaksanakan tes psikologi melalui online. Jadi tidak perlu untuk tiba secara eksklusif kecuali pemohon gres yang mesti melaksanakan tes mengemudi.
Sementara Direktur ‘Mentalku’ Nugroho Tirto Sampurno menyatakan, aplikasi ‘Mentalku’ berkomitmen melindungi dan merahasiakan data langsung pengguna, data konseling dan data kesimpulan dari psikolog.
Untuk mengaplikasikan ‘Mentalku’ ini sungguh gampang, kita tinggal tentukan produk mana yang akan kita kehendaki.
“Contohnya, tes psikologi SIM maka kita cukup menjawab semua pertanyaan yang ada di apilkasi sesuai dengan psikis kita, dan semua pertanyaan harus dijawab dengan lengkap,” ucapnya.