Bawaslu Mojokerto Pemeriksaan Video Dugaan Pelanggaran Kampanye
MOJOKERTO, – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto, akan melaksanakan pemeriksaan terkait unggahan video trend simpatisan salah satu pasangan kandidat (Paslon) bupati dan wakil bupati Mojokerto.
Dalam video tersebut simpatisan paslon petahana berinisial BSK, menyoal dana kampanye paslon lainnya, ialah istri mantan bupati Mojokerto.
BSK, membuat video dari Tiktok dan diunggah di akun Facebook pribadinya.
Video berdurasi 14 detik itu nampak, pasangan istri mantan bupati Mojokerto, sedang menerangkan terkait dengan dana kampanye yang dia pakai untuk maju Pilbub 2020, tidak ada yang mensponsori.
“Bahwasanya I#b*r ini, aku ini, jalan kampanye ini mboten enten sponsor, tidak ada sponsor, tidak ada yang membiayai, tidak ada yang memodali,” tegas Putra Pengasuh Pondok Pesantren Amantul Ummah, Pacet, Mojokerto, KH. Asep Syaifudin Chalim itu dalam postingan yang diunggah kemarin, Rabu (04/11/2020).
Dalam video tersebut, nampak terang ada editan tulisan ‘Bahwasaannya i#b*r ini, saya ini, berlangsung kampanye dan seterusnya tidak ada sponsor’ disertai dengan emoticion tertawa.
Tak cuma itu, kemudian dilanjutkan dengan lemparan pertanyaan ‘Bujuk ta pean’ (kamu bohong?)
Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Aris Fakhrudin Asy’at memberikan, pihaknya bakal melaksanakan kajian awal (investigasi) dulu.
“Apabila memenuhi syarat formil materil, maka akan diregistrasi sebagai temuan dan akan ditindaklanjuti sebagai penanganan pelanggaran,” katanya pada , Kamis (05/11/2020).
Lanjut Aris, bila video tersebut tidak menyanggupi komponen pelanggaran, maka Bawaslu tidak bisa menindak lanjutinya.
Ia menerangkan, belum mampu menerangkan video artikel simpatisan Paslon itu termasuk dalam black campign (kampanye hitam) atau tidak.
“Bawaslu belum memiliki kesimpulan kesana. Karena memang belum ada kajian awal (investigasi). Kita akan melekukan kajian dahulu,” papar Aris.