Jemaah Umrah Ri Mulai Terbang Ke Tanah Suci Per 1 November, Kemenag Sumenep Akui Belum Terima Se
SUMENEP, – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) sudah memberitahukan dibukanya kembali perjalanan Ibadah Umrah oleh pihak Kerajaan Arab Saudi yang hampir setahun ditutup balasan pandemi covid-19 yang menimpa seluruh negara.
Pengumuman itu berlaku sejak 1 November 2020 bertepatan 15 Rabi’ul Awwal 1442 Hijiriah dengan deberangkatkannya beberapa jamaah.
Kendati ibadah umrah kembali dibuka oleh pemerintah Arab Saudi, pihak pemerintah Indonesia akan memberlakukan protokol kesehatan yang sangat ketat untuk menekan penularan penyebaran Covid-19.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Sumenep, A. Rifa’i Hasyim menyampaikan, hingga dikala ini pihaknya belum menerima Surat Edaran (SE) baik dari Kementerian Agama RI Pusat maupun Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Timur terkait dibukanya kembali ibadah umrah.
“Hingga dikala ini kami belum juga mendapatkan surat edaran (SE) secara resmi. Jadi kami belum bisa menyampaikan secara terbuka kepada lazim terkait dibukanya kembali perjalanan ibadah umrah tahun ini,” terangnya. Senin (2/11/2020).
Kendati demikian, jikalau nanti telah menerima surat edaran dimaksud, maka yang hendak diprioritaskan yaitu calon jamaah umrah yang memang telah terdaftar di tahun 2020 ini.
“Kita akan utamakan dulu mereka yang sudah mendaftar, bahkan mereka yang telah melaksanakan perjalanan tetapi tertolak atau kembali balasan pandemi ini. Kaprikornus skala prioritasnya untuk jamaah yang terdaftar di tahun ini,” terangnya.
Bahkan, lanjut mantan Kasi Pendma Kamenag Sumenep ini, pihaknya akan melakukan sosialisasi apalagi dahulu dengan pihak travel terkait prokes yang harus dilakukan oleh jamaah ibadah umrah kalau nanti hendak melaukan perjalanan.
“Makara terhadap seluruh biro trevel yang ada, kami tekankan wajib melaksanakan prokes covid-19. Sebab kalau itu diabaikan bisa jadi jamah gagal untuk diberangkatkan, alasannya adalah itu telah masuk aturan wajib dari kedua negara (Indonesia dan Arab Saudi)” paparnya.
Untuk dimengerti, Kemenag Sumenep sudah menerima sekitar 10 rombongan agen Travel yang akan berangkat dari Kabupaten Sumenep pada tahun 2020.