Beda Tafsir Soal Larangan Pulang Kampung, Ratusan Penumpang Di Pelabuahan Jangkar Terlantar
SITUBONDO, – Ratusan kandidat penumpang di pelabuah penyeberangan Jangkar, Kabupaten Situbono terlantar, Jumat (23/4/2021).
Pemberangkatan kapal feri ke sejumlah pulau tertunda akibat beda tafsir antara syahbandar wilayah kerja Jangkar dengan Satgas Covid-19 Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo.
Alhasil, ratusan penumpang asal Bali dan lainnya yang akan ke Pulau Raas, daerah kepulauan di Madura, dan tujuan lain harus menanti keputusan di di kantor pelabuhan penyeberangan Jangkar, Situbondo.
Milawati (35), pemudik asal Pulau Raas Madura menyampaikan, dirinya bareng suaminya sengaja mudik lebih permulaan dari Pulau Bali, mengingat Pulau Bali akan di lockdown.
Saat di kapal feri, tiba-tiba petugas kesyahbandaran meminta ratusan penumpang disuruh keluar kapal. Alasannya, larangan mudik dimajukan.
“Sehingga dengan terpaksa ratusan penumpang keluar dari kapal, aku dan para penumpang yang lain pun terlantar sekitar 3 jam, sebelum karenanya kapal feri diberangkatkan sekitar pukul 13.00 WIB,” kata Milawati, Jumat (23/4/2021).
Koordinator Syahbandar Wilker Jangkar, Rustam menyampaikan, pihaknya meminta kepada operator kapal feri untuk tidak memberangkatkan kapalnya, sementara pihak Satgas Covid-19 tetap ngotot semoga operator memberangkatkan kapalnya, dengan syarat para penumpang mesti mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19 secara ketat.
Setelah melalui proses perundingan yang cukup alot dan menegangkan selama sekitar 3 jam, balasannya diambil keputusan ratusan penumpang yang mau pulang kampung ke kampung halamannya diperbolehkan untuk pulang kampung.
Keputusan itu sesudah tercapai janji, Satgas Covid-19 Kecamatan Jangkar mengeluarkan surat para penumpang bebas Covid-19.
“Untuk hari ini, kami memperbolehkan ratusan penumpang untuk mudik di pelabuhan penyeberangan Jangkar. Untuk mudik berikutnya, kami akan melaksanakan evaluasi, berdasarkan kebijakan pemerintah perihal larangan mudik,” katanya.