Belasan Santriwati Di Bawah Umur Korban Pencabulan Kiai Jombang, Polisi Periksa 6 Korban
JOMBANG, – SB, kiai asal Kecamatan Ngoro, Jombang, Jawa Timur, hanya tertunduk malu saat digelandang Polisi, Senin, (15/2/2021).
Dengan tangan terborgol dan berpakaian tahanan, keringat SB nampak bercucuran.
Pimpinan salah satu pesantren tersebut ditangkap beberapa hari yang lalu setelah dilaporkan mencabuli sejumlah santriwatinya. Ironisnya, santri-santri itu juga masih berusia dibawah umur.
Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho menerangkan, masalah ini terungkap dari laporan wali atau orang tua salah satu korban pada tanggal 8 dan 9 Februari kemudian. Mereka mengaku mendapat aduan putrinya, sebut saja Mawar.
Menurut Kapolres, orang bau tanah korban itu mendapati gelagat putrinya yang berubah murung dari biasanya. Karena curiga mereka mencoba menanyai anaknya dan terungkaplah masalah ini
“Ada dua laporan yang pertama tanggal 8 dan kedua tanggal 9 Februari, orang bau tanah korban sendiri yang melapor,” ungkapnya.
Kapolres menuturkan, sejauh ini sudah ada enam santriwati yang mengaku menjadi korban kebiadaban nafsu sang kiai. Mereka semua merupakan santri tersangka.
Kata ia, aksi bejat pelaku dikerjakan disejumlah tempat. Diantaranya asrama putri di pesantren setempat. Modusnya, tersangka menghampiri dan merayu korban dengan berbagai dalih.
“Korban dirayu, alasannya adalah tersangka ini kiainya para korban pun takut,” tandasnya.
Polisi juga meyita dua buah HP dan sejumlah busana dalam milik para korban sebagai barang bukti.
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 ihwal bantuan anak dengan bahaya optimal 15 tahun penjara.
“Hukumanya juga ditambah 1/3 dari bahaya,” pungkasnya.