Berboncengan 3 Kondisi Mabuk, Pemotor Laga Motor Lain Di Situbondo, Ini Jadinya
SITUBONDO,-Diduga mengemudikan motor dalam kondisi mabuk berat balasan minuman keras (miras), Deni (25), asal Kecamatan Prajekan, Bondowoso, menabrak pengendara motor nopol AG 4423 TG, di Jalan Raya Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Situbondo, Minggu (14/2/2021).
Saat insiden, Deni naik motor boncengan tiga dengan dua temannya. Yakni Yuli dan Febrian.
Akibat gesekan di jalan depan SPBU Kotakan, Situbondo itu, Deni luka-luka dan menerima beberapa jahitan di dagunya. Sedangkan dua korban yang dibonceng, Yuli dan Febriyan masing-masing luka dan dijahit kepala dan kakinya.
Selain itu, korban yang ditabrak, Siswadi (42) asal Desa Kotakan, Kecamata Kota, cuma mengalami luka lecet di sebagian tubuhnya. Saat ini, empat korban menjalani perawatan di ruang IGD RSU dr Abdoer Rahem Situbondo.
Diperoleh informasi ukiran dua pemotor itu, berawal dikala Deni mengendarai motornya melaju dari selatan menuju ke arah utara. Di depannya melaku Siswanto, juga mengendarai motor.
Saat melintas di lokasi peristiwa, Siswanto membelokkan kemudinya ke arah sebelah kanan, dan membangkitkan lampu sein kanan. Namun Siswanto langsung ditabrak motor yang dikendarai Deni, dengan membonceng dua orang.
Akibat goresan tersebut, Siswanto terkapar. Demikian pula Deni dan dua orang yang dibonceng. Selanjutnya, seluruh 4 korban pribadi dievakuasi ke RSU dr Abdoer Rahem Situbondo.
Kanit Laka Polres Situbondo Iptu Sukamto mengatakan, prasangka sementara, ukiran balasan pemotor Deni yang membonceng kedua temannya, mengendarai motornya dalam keadaan mabuk.
“Hal tersebut dibuktikan jikalau ketiganya masih busuk alkohol, dikala mendapat perawatan oleh petugas medis RSU Situbondo,” ujar Iptu Sukamto.