-->

Yayasan Rhoudatul Muchlisin Ungkap Argumentasi Penggembokan Masjid

JEMBER, – Pengurus Yayasan Rhodatul Muchlisin buka suara soal penggembokan gerbang masjid Rhoudatul Muchlisin timur (Masjid Condro) di Lingkungan Condro, Kelurahan Kaliwates, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember sebelum pelaksaan Salat Jumat kemarin.


Perwakilan Pengurus Yayasan Rhoudatul Muchlisin Muhammad Burhan bulan pahala mengungkapkan, penggembokan itu dilakukan sesuai dengan komitmen dalam Rapat Pengurus Takmir Masjid Rhoudatul Muchlisin yang dituangkan dalam surat keputusan.


“Kesepakatan itu antara Pengurus Yayasan dan Takmir Masjid Rhoudatul Muchlisin. Karena kedua masjid itu masih satu yayasan walaupun ada dua. Yakni Masjid Timur (Masjid Condro) dan Masjid Rhoudatul Muchlisim gres (Sebelah barat),” kata Burhan di rumahnya, Sabtu (6/1/2021).


Surat keputusan yang dimaksud Burhan bulan rahmat yakni SK yayasan Nomor: 060/YRMC/II/2021 tentang Keputusan Nadzir & Pengurus Yayasan Rhoudatul Muchlisin Condro perihal pelaksanaan Salat Jumat di Masjid Condro.


“Isinya dalam banner yang kita pasang di sana. Bahwa Masjid Rhoudatul Muchlisin I (Timur), tidak melaksanakan Salat Jumat, hanya melakukan salat lima waktu dan kajian keagamaan. Kegiatan Salat Jumat hanya dilaksanakan di Mashid Rhoudatul Muchlisin Baru (barat). Poin yang lain, jika surat keputusan ini tidak dipatuhi, maka kami akam menyerahkan duduk perkara ini terhadap pihak yang berwenang,” sebutnya.


Adanya SK itu, sesuai janji bareng dengan pertimbangan keadaan Masjid Rhoudatul Muchlisin Timur (Masjid Condro), yang tidak mampu lagi menampung jemaah.


“Sekitar tahun 1982 dikala ada pelebaran jalan. Karena pengurus yayasan ada satu. Makara diambil kesepakatan itu. Kemudian pembangunan masjid (Rhoudatul Muchlisin) Barat itu ialah solusi atas keberadaan masjid di Timur yang telah tak bisa lagi menampung jemaah salat Jumat,” jelasnya.


Masjid Rhoudatul Muchlisin itu semenjak dibangun dan meskipun dulu belum mirip sekarang, memang untuk pelaksanaan Salat Jumat.




Berita sebelumnya:





“Karena yang dibangun ini lebih luas supaya mampu memuat jemaah. Namanya juga tetap sama, Rhoudatul Muschlisin. Takmir dan nama yayasannya juga sama. Karena berada di segi barat, sering disebut Rhoudatul Muchlisin Barat,” jelasnya.


Setelah pembangunan masjid barat tamat, maka salat Jumat dilakukan di masjid yang baru itu. Sedangkan yang usang, hanya digunakan untuk jemaah salat 5 waktu dan kajian Islam.


“Karena sesuai mashab Imam Syafii, tidak sah salat Jumat di dua masjid yang alirannya sama, atau takmirnya sama, atau pemilik (nama yayasannya) sama,” ujarnya.


Apalagi terkait kesepakatan ini, dan mashab Imam Syafii ini, lanjutnya, sudah atas dasar komitmen para ulama yang ada di Jember.


Dengan usulanitulah, kemudian sampai dijalankan agresi penggembokan Masjid Condro itu.


“Sehingga atas pendapatitu. Apalagi nantinya menggangu syarat sahnya salat. Maka yayasan menetapkan untuk menutup masjid timur dari aktivitas salat Jumat.


“Hanya untuk salat Jumat saja. Kalau salat 5 waktu masih boleh. Demikian juga aktivitas keislaman juga nggak apa-apa,” tambahnya.


Terkait penutupan itu, meskipun telah ada SK, kata Burhan, juga masih dilanggar warga.


“Karena warga berpedoman pada karepe dewe. Atau alasannya adalah alasan-argumentasi lainnya. Maka dilakukan penggembokan itu, dan pemasangan banner,” ucapnya.


Namun demikian, dikala waktu Salat Jumat final, gembok pintu gerbang Masjid Condro dibuka.


“Seperti kemarin, sekitar pukul 13.30 WIB, gembok kami buka dan dapat dipakai kembali untuk melaksanakan salat 5 waktu ataupun kajian Islam,” katanya.


 


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel