-->

Berempat Dalam Satu Kamar Hotel, Dua Pasangan Bukan Suami Istri Terciduk Satpol Pp Kota Majokerto

MOJOKERTO, – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto menciduk dua pasangan asusila dalam satu kamar hotel saat melakukan razia daerah penginapan dan warung remang-remang, Rabu (30/06/2021) malam.


“Di hotel Slamet kita menemukan dua pasang bukan suami istri dalam satu kamar. Satu kamar itu diisi empat orang bukan suami istri, pria dan permpuan,” kata Kabid Tantrib Satpol PP Kota Mojokerto, Fudi Harijanto.


Di kamar lain petugas juga mendapati 3 orang pria dengan beberpa botol minuman keras.


“Yang dua pasang kita amankan, yang tiga pria itu besok kita panggil dan minta ketarangan,” ujar Fudi, Rabu (30/6/2021).


Ia menerangkan, terhadap petugas mereka mengaku ialah satu rombongan dari Demak, Jawa Tengah. Tujuan mereka ke Mojokerto untuk berdagang kalendar salah satu pondok pesantren asal Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.


“Mereka semua satu rombongan, di sini sudah dua hari. Menginap di hotel yang sama. Rata-rata mereka berusia menjelang sampaumur, ada yang telah punya KTP. Mereka nanti kita beri arahan,” jelas Fudi.


Untuk mengetahui lebih jelas kebenaran bahwa meraka utusan dari pondok pesantren, Satpol PP Kota Mojokerto akan mendalami hal tersebut ke pihak pondok.


“Mereka bukan santri, tapi mereka mengaku sebagai pekerja di pondok itu,” tandas Fudi.


Di daerah lain, dalam razia tersebut petugas juga mengamankan minuman bir satu krat dan arak di sebuah kafe di daerah Benteng Pancasila. Tapi kata pemilik kafe, bir dan arak itu milik orang lain yang dititipkan di bar tersebut.


“Kita menyita KTP yang diberi tanggung jawab, untuk barang bukti akan dibawa ke kantor,” papar Fudi.


 


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel