-->

Besok Bakal Ada Demo Tolak Uu Ciptaker Di Grahadi, Kapolda Jatim Ancam Tahan Perusuh


SURABAYA, – Demo penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) akan kembali digelar di sejumlah kota di Jawa Timur, Selasa (20/10/2020).



Menanggapi rencana ini, Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran pun mempersilahkan penduduk menggelar unjuk rasa. Asal agresi itu dikerjakan secara tertib dan tidak anarkis.


Apabila pendemo hingga rusuh, Fadil mengancam akan menindak tegas walaupun pelakunya masih di bawah umur.


“Sepanjang demo masih tertib, tidak bar-kafe akan kita hadapi. Tapi jika telah anarkis akan kita tindak. Dan untuk kali ini tidak ada penangguhan, mau beliau (pendemo) di anak-anak, mau dia mahasiswa, mau dia buruh jikalau mereka melaksanakan pengrusakan sudah saya perintahkan, kandangin (tahan),” tegas Kapolda Jatim disela sambutan dalam program rapat kerjasama keamanan dan ketertiban Pilkada Jawa Timur di Grand City, Surabaya. Senin (19/10/2020).


Waktu itu, ada 634 pendemo yang diamankan polisi alasannya diduga berbuat rusuh pada aksi penolakan UU Cipta Kerja, Jumat (9/10/2020). Namun ratusan pendemo itu dibebaskan Kapolda Jatim dengan argumentasi kemanusiaan.


Kapolda Jatim menduga, perbuatan anarkis yang terjadi dijalankan para penyusup, bukan oleh peserta unjuk rasa.


“Saya kira itu cuma orang-orang tertentu yang memang menginginkan kerusakan,” lanjutnya.


Oleh sebab itu, pihaknya meminta masyarakat senantiasa menyuarakan permintaan dengan cara lebih santun tanpa perlu pengerahan massa. Karena menurutnya, justru mampu mengundang kerusuhan. Misalnya dibungkus dalam bentuk cangkrukan, diskusi atau Forum Group Discussion (FGD).


“Kita FGD, lalu menciptakan konstruksi yang produktif untuk perburuhan di tanah air,” kata Fadil.


“Tapi bila rame-rame begitu, yang terjadi anak-anak STM itu, bawah umur Sekolah Menengah kejuruan itu, yang tidak tahu tujuan (unjuk rasa) malah kontra produktif,” tandasnya.


Diketahui, kabar wacana rencana unjuk rasa tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Surabaya beredar di media umum yang dilalukan oleh Gerakan Tolak Omnibus Law (GETOL) untuk menuntut pencabutan UU Cipta Kerja yang dianggap merugikan buruh.


Aksi tersebut akan digelar selama empat hari berturut-turut mulai Selasa 20 Oktober sampai Jumat 23 Oktober 2020. Aksi penyampaian pertimbangan di muka biasa ini melibatkan puluhan bagian masyarakat seperti KSPI, KASBI, FSPMI, FSP KEB KSPI, KP SPBI, SPN, FBTPI KASBI, LBH Surabaya, GMNI, Walhi, IMM, Untag Bergerak, DEMA FTK UINSA, Aliansi Mahasiswa Unair, dan beberapa bagian yang lain.


Adapun titik unjuk rasa rencana digelar di depan Gedung Negara Grahadi Jalan Gubernur Suryo, Kota Surabaya. Namun, sebelum menuju titik utama tersebut, massa yang diperkirakan sebanyak 3.000 orang itu akan lebih dulu berkumpul di Kebun Binatang Surabaya.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel