-->

Bupati Pamekasan: Pergeseran Wabup Dibahas Setelah 100 Hari Wafat

PAMEKASAN, – Bupati Pamekasan Baddrut Tamam tidak akan membicarakan dan merekomendasikan nama pengganti almarhum Raja’e sebagai wakil bupati (wabup), sebelum 100 hari kematiannya.


“Pembahasan perubahan wabup sesudah 100 hari. Saat ini kami semua masih dalam keadaan berduka,” katanya usai rapat paripurna pemberhentian Wabup H Raja’e secara terhormat di gedung DPRD Pamekasan, Senin (15/2/2021).


Dikatakannya, pembahasan pasca 100 hari akhir hayat itu sebab bupati dan yang lain menghargai almarhum dan keluarganya.


Bupati tidak ingin di tengah duka dirinya dan penduduk Pamekasan membicarakan perubahan almarhum. Sebab, sedih mendalam masih dirasakan seluruhnya.


“Di luar bupati, jikalau ada yang memberikan pernyataan tentang pergeseran wabup jangan diandalkan,” tegasnya.


Diakuinya, sejauh ini pihaknya telah bertemu dengan beberapa pimpinan partai pengusung saat pilkada lalu. Namun demikian, dari pertemuan itu belum mendapatkan nama yang nantinya akan disarankan.


“Saya telah bertemu dengan beberapa partai pengusung. Baru akan diajukan setelah 100 hari,” tandasnya.


Untuk dimengerti, Wabup Pamekasan, Raja’e meninggal dunia, 31 Desember 2020 kemudian di RSUD dr Soetomo Surabaya.


Sementara itu Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rohman mengatakan, sehabis pemberhentian almarhum Raja’e dari jabatan wabup, pihaknya akan secepatnya membentuk panitia pergeseran.


Panitia itu nantinya akan membahas tata tertib (Tatib) dan kriteria yang diharapkan untuk calon pengganti wabup.


Pihaknya menargetkan, pergeseran ini secepatnya final. Sebab, jabatan yang strategis tentu akan dibutuhkan.


“Kalau tidak ada hambatan, Sekitar Agustus baru ada Wabup. Sebab tahapannya sangat panjang,” pungkasnya.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel