-->

Buronan Perkara Korupsi Pasar Manggisan Jember Ditangkap Di Jakarta

JEMBER, -Agus Salim (AS), tersangka kasus korupsi revitaisasi Pasar Manggisan Jember akibatnya ditangkap di Jakarta Pusat, setelah sementara waktu lamanya dinyatakan masuk daftar pencairan orang (DPO) pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember.


Pria berumur 56 itu ditangkap di sebuah hotel oleh Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung dan Tim Tabur Kejari Jember. Agus Salim ditetapkan sebagai tersangka berstatus DPO, alasannya adalah terlibat perkara tindakan melawan hukum korupsi Revitalisasi Pasar Manggisan, Kecamatan Tanggul.


Perihal penangkapan tersangka ini, dibenarkan oleh Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Jember Agus Budiarto.


“Memang benar, ada penangkapan DPO masalah Pasar Manggisan berinisial AS Senin malam (22/3/2021) kemarin, yang dikerjakan oleh Tim Tabur Kejaksaan Agung dan Kejari Jember,” kata Agus melalui ponselnya, Rabu (24/3/2021) petang.


Diketahui tersangka Agus Salim ditetapkan selaku tersangka, dan berstatus DPO sejak tanggal 06 Januari 2021 lewat Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jember Nomor : Print-159/M.5.12/fd.1/11/2020 tanggal 12 November 2020 dan Nomor : Print-03/M.5.12/Fd.1/01/2021.


Saat ini, kata Agus, tersangka dalam perjalanan lewat jalur udara dari Jakarta menuju Jember.


“Ini sudah melayang dari Jakarta ke bandara Juanda Surabaya. Kemudian nanti dibawa ke Jember kemungkinan pukul 9 malam hingga,” Terangnya.


Namun demikian, Agus enggan memberi informasi lebih lanjut terkait penangkapan DPO tersebut. Ia meminta wartawan untuk menunggu konferensi pers resmi dari Kejari Jember.


“Nanti kita akan lakukan pers rilis. Nanti ya, nanti saya kabari,” tandasnya.


Diketahui, tersangka Agus Salim ditetapkan sebagai tersangka dan berstatus DPO alasannya adalah dirinya terindikasi kuat terlibat masalah korupsi revitalisasi Pasar Manggisan, Kecamatan Tanggul, Jember.


Agus Salim ialah eksekutif utama sekaligus pemilik PT Dita Putri Waranawa yang diduga berkomplot dengan tersangka Hadi Sakti, yang sudah ditahan pada Senin (08/2/2021) kemudian.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel