Izin Gunakan Lapangan Belum Direspon, Persebaya Kembali Surati Pemkot Surabaya
SURABAYA, -Persebaya kembali berkirim surat ke Pemkot Surabaya terkait penyewaan Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) dan Stadion Gelora 10 Nopember (G10N). GBT untuk home base. Sedangkan G10N untuk daerah latihan.
Sekretaris Persebaya Ram Surahman, sifat surat tersebut guna meminta balasan Pemerintah Kota terkait permohonan Persebaya untuk sewa dua stadion tersebut.
Sebelumnya Persebaya telah menerima lampu hijau dari wali kota terdahulu, Whisnu Sakti Buana, untuk sewa dua stadion tersebut.
Surat Persebaya itu telah diantarkan kepada Dispora Surabaya pada Senin lalu (15/3/2021) lalu. Itu yakni surat kedua sehabis surat sebelumnya tertanggal 3 Maret 2021 belum dibalas.
“Surat pertama pada 3 Maret belum dibalas pihak Pemkot Surabaya. Karena itu, kami berkirim surat lagi,” kata Sekretaris Persebaya Ram Surahman.
“Dengan surat kedua ini, kami berharap mampu mendapatkan tanggapan tertulis dan izin penyewaan dari pemkot,” harapnya.
Ditambahkan Ram, Persebaya saat ini harus berpindah-pindah lokasi latihan di Sidoarjo maupun Surabaya, alasannya belum ada kejelasan soal sewa G10N.
Izin Pemerintah Kota terkait GBT juga sungguh penting bagi Persebaya, terkait dengan licensing AFC yang lazimnya akan dilakukan serempak dengan dimulainya liga.
Lolos Licensing AFC sungguh diperlukan Persebaya untuk bisa berlaga di kejuaraan internasional yang diselenggarakan federasi sepak bola Asia.