-->

Cegah Narkoba Di Internal Polres, Polisi Situbondo Teken Pakta Integritas

SITUBONDO, -Guna menangkal penyalahgunaan narkoba di internal kepolisian, ratusan anggota Polres Situbondo, menandatangani pakta integritas, di halaman Mapolres Situbondo, Kamis (20/5/2021).


Penandatanganan pakta integritas pencegahan penyalahgunaan narkoba dilaksanakan Kapolres Situbondo AKBP Akhmad Imam Rifai bersama ratusan personel polisi serta para ASN Polres Situbondo.


Kapolres AKBP Akhmad Imam Rifai menyampaikan, aktivitas akad bersama ini ialah tindak lanjut Polri dalam memerangi narkoba yang merupakan perbuatan melawan aturan.


“Penandatanganan pakta integritas ini merupakan kesepakatan bareng dalam memerangi narkoba yang tidak cuma di luar lingkungan. Tapi, juga dijalankan dengan tegas di internal Polres Situbondo dan jajaran,”kata AKBP Achmad Imam Rifai, Kamis (20/5/2021).


Menurut dia, penyalahgunaan narkoba yang dijalankan anggota Polisi Republik Indonesia dan ASN ini, sesuai kode Kapolri akan diproses sesuai hukum yang berlaku.


Bahkan kalau putusan pidana berkekuatan hukum tetap, maka polisi atau ASN yang terbukti memakai narkoba terancam diberhentikan dengan tidak hormat.


“Adanya janji bersama ini ialah warning atau perayaan bagi personel yang masih main-main dengan narkoba. Juga mengingatkan terhadap seluruh personel jangan sampai ada yang memiliki keterlibatan kepada narkoba, alasannya tidak segan-segan untuk direkomendasikan PTDH (alias dipecat dari dinas kepolisian,” bebernya.


Pria yang bersahabat dipanggil Imam menambahkan,permasalahan narkoba yang dihadapi dikala ini tidak lagi menjadi wabah bagi masyarakat semata, melainkan juga sudah menjadi wabah sampai pegawanegeri penegak aturan baik itu terlibat sebagai pengguna pengedar, bandar. “Maupun selaku backing peredaran Narkoba,” pungkasnya.


Penandatangan Komitmen Anti Narkoba secara simbolis dilaksanakan oleh perwakilan anggota dan masing-masing Bagian, Satuan Fungsi dan ASN di Mapolres Situbondo. Kegiatan disaksikan Kapolres AKBP Achmad Imam Rifai.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel