Dianggap Cemarkan Nama Baik Nu, Aliansi Santri Jember Laporkan Gus Nur Ke Polisi
JEMBER, – Sugik Nur atau dekat disapa Gus Nur dilaporkan ke polisi alasannya adalah dinilai melakukan pencemaran nama baik Nahdlatul Ulama (NU). Pernyataan Gus Nur dalam chanel youtube ‘Refly Harun’ yang saat itu dijalankan dalam konsep talkshow, dinilai telah menyampaikan fitnah dan melecehkan marwah kelembagaan NU.
Berbekal serpihan video talkshow yang diunggah di youtube itu, belasan anggota Aliansi Santri Jember dengan dikawal anggota Barisan ansor serba guna (Banser) pribadi mendatangi Mapolres setempat sekitar pukul 11.30 WIB.
“Kedatangan kami ke Polres Jember ini melaporkan kerabat Sugik Nur atas komentarnya (pernyataan melalui acara talkshow) di youtube pada ketika acara (talkshow) Refly Harun,” kata Ketua Dewan Instruktur GP Ansor Jember Ayub Junaedi ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan, Senin (19/10/2020).
Ayub menyampaikan, dalam pernyataan yang disampaikan Sugik Nur di youtube itu, pria yang akrab dipanggil Gus Nur ini dinilai sudah merendahkan marwah NU.
“Dengan menyampaikan bahwa NU sopirnya mabuk, kondekturnya teler, dan kernetnya ugal-ugalan, dan isi busnya PKI, liberal, dan sekuler. Menurut kami ini sudah mencemarkan nama Nahdlatul Ulama, dan juga (dianggap) menyebarkan ujaran kebencian,” jelasnya.
Sehingga Mantan Ketua GP Ansor Jember ini bersama anggota Aliansi Santri Jember dan belasan Banser melaksanakan laporan ke polisi atas prasangka pelanggaran UU ITE.
“Sehingga selaku warga negara yang bagus kami melaporkan (masalah) ini ke polisi, biar hal-hal seperti ini, tidak terjadi lagi,” tegasnya.
Laporan ke polisi itu, dijalankan sebagai bentuk tindakan tegas semoga pelaku yang diduga mengembangkan ujaran kebencian itu, mendapat hukuman secara hukum.
“Apalagi aku lihat Saudara Nur Sugik ini sudah berkali-kali melaksanakan ujaran kebencian itu. Tapi memang belum ada laporan ke polisi,” ungkapnya.
Laporan ke polisi itu, kata Ayub, juga selaku bentuk desakan ke polisi untuk bertindak tegas, dan menjawab keresahan warga Nahdliyin utamanya di Jember.
“Kami berharap polisi bertindak tegas, dan juga penduduk tetap tenang dan aman, utamanya warga NU. Kami juga melaksanakan pelaporan ini, alasannya adalah banyak warga NU yang bertanya (apa alasan perumpamaan yang disampaikan Nur Sugik itu),” ulasnya.
“Tapi karena orangnya tidak ada di sini (Jember), maka kami melaksanakan laporan ke polisi, saya juga percaya temen-temen lainnya (warga NU di daerah lain), juga akan melakukan hal yang sama,” imbuhnya.
Menyikapi laporan ke Mapolres Jember itu, Kasatreskrim Polres Jember AKP Fran Dalanta Kembaren dikala dikonfirmasi membenarkan tentang adanya laporan yang dilakukan Aliansi Santri Jember itu.
“Benar laporan itu telah kami terima, dan berikutnya akan kami pelajari terlebih dahulu,” kata Fran.
Terkait posisi terlapor yang berada di luar Jember, Fran mengatakan, nantinya dimungkinkan untuk berkoordinasi dengan Polda.
“Dimungkinkan nanti kami akan berkoordinasi dengan polda, akan tetapi akan kami pelajari terlebih dahulu mirip apa kasusnya ini. Untuk laporan juga ada (barang bukti) yang ditambahkan,” pungkasnya.