-->

Dinilai Diktatorial, Pt Wage Karya Wahyu Lestari Tulungagung Diadukan Pekerja Ke Disnakertrans

TULUNGAGUNG, -Puluhan pekerja PT Wage Karya Wahyu Lestari Tulungagung meluruk kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), Rabu (21/4/2021) siang.


Mereka mengeluh atas perlakuan perusahaannya yang dianggap diktatorial kepada para pekerja.


Salah seorang pekerja, A menerangkan agresi rekan-rekannya pada hari ini ditujukan untuk mengeluhkan metode kerja yang tidak terang ke Disnakertrans. Mulai dari metode penggajian, bahkan hingga hak libur tahunan.


Menurut A, bahkan status kerja beliau bersama rekan-rekannya yang hadir hari ini sangat tidak terperinci antara berstatus karyawan persetujuan, harian atau karyawan tetap.


“Seperti contoh, kita itu bekerja di situ bertahun-tahun, gajinya tidak mampu dijumlah dan tidak sesuai dengan yang kita lakukan,” terperinci A, usai melaksanakan pembicaraan dengan Disnakertrans, Rabu (21/4).


A melanjutkan, ketidakjelasan honor tersebut terlihat mulai dari duit makan, insentif yang dihilangkan, bahkan premi hadir yang sering kali ada namun kadang-kadang tidak ada.


Hal ini menciptakan pihaknya merasa bingung dan dipermainkan dengan tata cara yang diterapkan di perusahaannya tersebut.


Bahkan pihaknya juga mengaku pernah mendapat intimidasi dari perusahaan lantaran sering menanyakan kejelasan status pekerja gaji.


Menurut A, dia berani mengatakan bila hal tersebut merupakan intimidasi karena semua pekerja tidak dikumpulkan jadi satu dan diberi penjelasan, tetapi justru satu per satu pekerja diundang untuk menghadap atasan.


“Bahkan kemarin itu dua sobat kami ada yang dicecar dari jam 7 pagi sampai waktu buka. Sedangkan dikala berbuka mereka cuma diberi air putih,” imbuhnya.


Dengan demikian, atas janji semua pekerja di segala divisi mulai dari helper, gudang, kiriman, pengumpul , dan lain-lain kompak untuk mencari keadilan.


Bahkan pihaknya juga berharap nantinya ketika Disnakertrans sungguh-sungguh mengundang pimpinannya agar mereka diberi kesadaran alasannya adalah selama ini pegawainya banyak yang tidak makmur.


Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tulungagung, Agus Santoso menyampaikan pihaknya sudah memuat semua aspirasi dari para pekerja tersebut.


“Memang ada beberapa hal yang membuat pemerintah harus menginterflvensi perusahan tersebut lantaran terdapat beberapa hal yang perlu diluruskan. Hal ini tentu kita selaku penengan antara problem pekerja dan perusahaan,” kata Agus Santoso.


Agus melanjutkan, menurut laporan yang diterima olehnya, terdapat indikasi adanya pelanggaran hak pekerja. Namun demikian, menurut Agus, hal itu masih berupa keluhan sepihak dari pihak pekerja.


“Hari Jumat besok kami akan memanggil perusahaan tersebut untuk mengklarifikasi laporan tersebut. Untuk itu, jika memang laporan tersebut benar, maka Disnakertrans akan mendorong pada perusahaan semoga mau memenuhi hak-hak pekerja,” terangnya.


Disinggung terkait apa hukuman yang hendak diberikan jikalau memang perusahaan tersebut tidak memenuhi hak bagi pekerjanya. Agus Santoso mengaku dikarenakan pengawasan perusahaan ketika ini telah diambil alih oleh Disnaker provinsi, sehingga pinjaman hukuman merupakan wewenang pengawas.


“Atas temuan nantinya akan membuat saran untuk Disnaker Provinsi wacana fakta yang ada di lapangan. Yang mampu kami kerjakan cuma menunjukkan edukasi kepada perusahaan dan pekerjanya tentang hak dan kewajiban. Namun kami memastikan akan memihak pada hak-hak pekerja semoga tidak dilanggar,” pungkasnya.


Sementara itu, pihak PT Wage Karya Wahyu Lestari enggan diminta konfirmasinya atas unek-unek para pekerjanya di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tulungagung.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel