-->

Dinilai Pancing Kerumunan, Pertunjukan Jaranan Di Jombang Dibubarkan

JOMBANG, -Dinilai memiliki peluang menjadikan kerumunan, pentaskuda lumping alias jaranan di Dusun Sukoharjo Desa Penggaron, Mojowarno, Jombang dibubarkan polisi, Jumat (21/5/2021).


Semua warga yang hadir di program tersebut dihalau untuk balik kanan oleh petugas. Para pemain kuda lumping juga diminta membatalkan pertunjukannya. Apalagi saat ini Kabupaten Jombang masih menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).


Kapolsek Mojowarno AKP Yogas menerangkan, acara tersebut bertempat di rumah Mulyono, warga setempat. Dia memiliki hajat mengkhitankan anaknya. Nah, guna menyemarakkan acara, Mulyono mendatangkan grup kesenian tradisional kuda lumping untuk tampil.


Persiapan telah dikerjakan. Bahkan acara tersebut disiarkan secara live lewat media sosial. Karena itu pula, warga mulai berdatangan.


Ada yang berlangsung kaki, ada pula yang datang mengendarai sepeda motor. Namun belum sampai pentas dimulai, sejumlah polisi yang dipimpin Kapolsek AKP Yogas tiba ke lokasi mengendari kendaraan beroda empat patroli.


Yogas eksklusif menggantikan acara. Dengan mengunakan pengeras bunyi, Kapolsek meminta program tersebut tidak dilanjutkan. Kapolsek meminta seluruh penonton kembali ke rumah masing-masing.


“Saat ini masih pandemi. Juga masih PPKM. Semua harap bubar dan kembali ke rumah masing-masing,” ujarnya.


Usai mendengar klarifikasi itu, semua yang hadir pun balik kanan. Begitu juga dengan kru golongan seni kuda lumping. Dalam imbauannya, Yogas juga meminta biar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan.


Yakni, menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun, serta mempertahankan jarak. Hal itu guna memutus rantai penyebaran Covid-19.


“Ini kita lakukan semoga tidak terjadi kerumunan,” pungkas Yogas.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel