-->

Disdikbud Jombang Dorong Kasek Bina Guru Yang Indisipliner

JOMBANG, – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pemerintah Kabupaten Jombang mendorong kepala sekolah untuk melakukan pembinaan bila mendapati guru yang melakukan tindakan indisipliner.


Demikian dibilang Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan, Karyono, dalam sambutannya di acara Sosialisasi Program Induksi Guru Pemula Jenjang Sekolah Dasar Tahun 2021 di Aula 3 Disdikbud Jombang pada Kamis (18/2/2021) pagi.


Dalam acara yang mendatangkan puluhan Kepala Sekolah Dasar (Sekolah Dasar) secara bergelombang itu Karyono menegaskan, saat ini pihaknya sedang berupaya mentuntaskan Golongan Jabatan Funsional Guru minimal III/a.


Menurutnya, dengan masih adanya guru yang golongannya II, maka Disdikbud Jombang terus berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Jombang.


“Jika ada Guru yang melakukan tindakan indisipliner, Kepala Sekolah secepatnya melakukan pembinaan dan laporkan ke Koorwilker Pendidikan Kecamatan,” ucap Karyono.


Sementara Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sekolah Dasar (PTK SD) Disdikbud Jombang, Abdul Majid, menyampaikan bahwa Program Induksi Guru Pemula ialah aktivitas orientasi, pelatihan di tempat kerja, pengembangan, dan praktik pemecahan masalah.


Di antaranya adalah urusan dalam proses pembelajaran atau tutorial dan konseling bagi guru pemula pada sekolah atau madrasah di daerah tugasnya.


“Salah satu penerima program induksi guru pemula ini yakni CPNS, alasannya adalah disaat peran pertama ia terkendala dengan adanya sistim belajar dari rumah ,” ucap Majid.


 


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel