Disergap Warga Di Mojokerto, Dua Pelaku Curanmor Asal Sidoarjo Hampir Dihakimi Massa
MOJOKERTO, – Dua pelaku pencuri motor asal Sidoarjo diamankan oleh Polsek Ngoro, usai beraksi di Desa Kesemen, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Keduanya tertangkap warga sekitar pukul 03.00 WIB, Selasa (22/6/2021) dini hari.
Kedua pelaku ialah laki-laki asal Sidoarjo, adalah Yudha Andi Suseno (38) asal Dusun Godek, Desa Gading, Kecamatan Krembung dan Eko Prasetyo Budi (30) warga Dusun Balongbiru, Desa Sadang, Kecamatan Taman.
Kapolsek Ngoro Kompol Subiyanto menyampaikan, pelaku mencuri sepeda motor milik Sumadi (69) saat membersihkan rumput di tumbuhan yang ada disawah pada Senin (21/6/2021).
“Saat ditinggal bersihkan rumput, kunci motor melekat. Lalu kedua pelaku eksklusif menjinjing kabur motor milik korban,” kata Subiyanto, Selasa (22/6/2021).
Subiyanto menyertakan, tahu motornya hilang kemudian korban memberi tahu ke anaknya yang berjulukan Hartono. Kemudian Hartono menelepon adiknya Suwanto supaya dilakukan pemantauan di Desa Tanjangrono, Kecamatan Ngoro.
“Setelah dipantau, motor milik korban dilihat oleh anaknya jika dikendarai oleh pelaku lalu dilakukan penghadangan dan penyergapan oleh massa. Beruntung kami pribadi ke lokasi sehingga pelaku segera mampu diamankan ke Mapolsek,” ujarnya.
Mantan Kapolsek Trowulan ini menyebut, kedua pelaku mencuri motor dengan modus mencari sasaran dengan berkeliling dan acak.
“Pelaku YAS ialah residivis curanmor yang baru keluar tahun 2019 kemarin. Hasil pengembangan pelaku pernah melaksanakan curanmor di dua TKP yang lain di kawasan Mojokerto. Motor hasil curian dan sarana untuk melakukan pencurian kami amankan,” tandasnya.