-->

Dpt Pilkada Situbondo 2020 Turun Dibanding Pemilu 2019, Ini Penyebabnya

SITUBONDO, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, menetapkan jumlah daftar pemilh tetap (DPT) Pilkada Situbondo 2020, sebanyak 493.441 pemilih.


Jumlah itu menyusut dari daftar pemilih sementara (DPS) yang sebelumnya sebanyak 494.400 pemilih. Turun sekitar 1000 pemilih lebih dari DPT pemilu serentak tahun 2019.


“Alhamdulillah, setelah melalui proses yang cukup panjang dan lewat aneka macam tahapan, kita mampu memutuskan DPT Pilkada Situbondo sebanyak 493.441 pemilih,” kata Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Situbondo, Usman Hadi, Jumat (16/10/2020).


DPT Pilkada Situbondo 2020, kata Usman, berkurang sekitar 1000 pemilih dibandingkan pemilu 2019 lalu.


Ini disebabkan, banyak pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) dan banyak didapatkan data pemilih ganda, sehingga sesudah dilakukan pemutakhiran data secara bertahap, jumlah DPT Pilkada Situbondo tahun 2020 sebanyak 493.441 pemilih.


“Namun, khusus bagi warga Kabupaten Situbondo yang tidak masuk dalam DPT itu, mampu menyalurkan hak pilihnya melalui daftar pemilih tambahan (DPTb), dengan hanya membuktikan e-KTP pada pelaksanaan Pilkada Situbondo pada 9 Desember 2020 mendatang,” tutur Usman.


Sementara, Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Situbondo, Miftah Farid Jamaludin mengatakan, jumlah DPT Pilkada Situbondo berkurang jumlah dari DPS sebelumnya. Bahkan, jumlah DPT Pilkada Situbondo menyusut sekitar 1000 pemilih dari jumlah DPT pada Pemilu serentak pada tahun 2019 lalu.


“Meski demikian, DPT Pilkada Situbondo tahun 2020 ini ialah yang terbaik, sebab menurut pencermatan Bawaslu, analisis data ganda merupakan warisan dari Pemilu sebelumnya,” kata pria yang dekat diundang Farid.


Pantauan , rapat pleno terbuka rekapitulasi DPSHP dan penetapan DPT Pilkada Situbondo tahun 2020, yang dikerjakan di salah satu hotel di Kota Situbondo, yaitu Hotel Lotus itu sempat berjalan alot.


Bahkan, sempat diskorsing selama 15 menit. Itu terjadi karena tim berhasil salah satu pasangan calon (Paslon) Cabup-Cawabup Situbondo menilai, ada pemilih dengan NIK luar provinsi yang ditetapkan selaku DPT. Namun, setelah dicroscek dan teliti ternyata ialah NIK Situbondo, hingga kesudahannya DPT Pilkada Situbondo menetapkan sebanyak 493.441 pemilih.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel