-->

Ecer Togel Warga Jakarta Diamankan Polisi Blitar

BLITAR, – SR (46) warga jalan Papango, Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara diamankan petugas kepolisian karena terbukti melaksanakan pengeceran judi togel di kawasan Talun Kabupaten Blitar.


Kasubag Humas Polres Blitar AKP Imam Subechi mengatakan, penangkapan pelaku tersebut, setelah petugas menerima isu terkait maraknya perjudian di wilayah Talun.


Bedasarkan informasi tersebut risikonya petugas melaksanakan penylidikan. Setelah di lakukan pengusutan alhasil petugas berhasil mengamankan pelaku dikala mengecer di salah satu saksi di desa Duren Kecamatan Talun Kabupaten Blitar.


“Pelaku diamankan petugas di rumah SLH di Desa Duren Talun. Pelaku saat diamankan sedang melaksanakan rekapan nomor togel,” kata Imam, Senin (18/1/2021).


Imam menyertakan, dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan dua lembar kertas berisi nomor togel, satu buah handphone merk redmi nota togel dan duit tunai sebesar tuju puluh ribu rupiah.


“Untuk mempertangung jawabkan perbuatanya, kini pelaku di jerat dengan pasal 303 kitab undang-undang hukum pidana tentanng perjudian maka pelaku terancam lima tahun penjara,” pungkasnya.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel