-->

Embel-Embel Pupuk Subsidi, Ini Yang Wajib Dipenuhi Petani Situbondo Untuk Mendapatkannya

SITUBONDO, -Tambahan pupuk bersubsidi 5.600 ton telah tiba. Para petani di Situbondo diminta secepatnya menghimpun kartu indentitas berupa e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) ke Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Situbondo.


Selain itu, untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, para petani Situbondo juga harus menyerahkan kartu bukti bayar pajak. Dokumen tersebut sebagai syarat masuk di dalam elektro Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).


Kepala DTPHP Kabupaten Situbondo, Sentot Sugiyono menerangkan, terkover dalam e-RDKK merupakan syarat mutlak mendapatkan pupuk subsidi.


Dia mengatakan, ketika ini, semua petani yang memenuhi syarat dapat pupuk bersubsidi untuk tahun 2021, telah mulai dimasukkan dalam e-RDKK.


“Menyiapkan KTP, KK dan kartu pajak paling lambat tanggal 20 November. Ini untuk antisipasi tahun 2021,”kata Sentot, Jumat (16/10/2020).


Menurutnya, jka sampai tanggal 20 November belum masuk e-RDKK, petani tidak bisa mendapatkan pupuk bersubsidi. Itu sebab, Sentot meminta untuk segera menyerahkan tolok ukur yang diharapkan.


Sentot menyampaikan, pada 2021 mendatang, tidak cuma petani yang mempunyai lahan persawahan dan tegal saja yang berkesempatan mendapatkan pupuk subsidi. Akan tetapi, forum penduduk desa hutan (LMDH) juga diperbolehkan mengajukan tawaran.


Untuk LMDH, gres gres enam kalangan tani yang memasukkan proposal atau sekitar 600 hektare lahan hutan. Padahal, luas lahan hutan di Situbondo ada ribuan hektare. “Yang 600 hektare itupun masih kita verifikasi,” kata Sentot.


Dia menyertakan, pemerintah akan terus bekerja keras, agar lebih banyak petani tercover selaku akseptor pupuk bersubsidi. Sentot mengatakan, pihaknya tak ingin kejadian tahun ini kembali terulang.


“Tahun ini, hampir 50 persen petani kita tidak mampu dapat pupuk, karena tidak tercover di e-RDKK,” jelasnya.


Sentot mengaku, pada tahun 2020, ada sekitar 29 ribu petani di Situbondo yang masuk di e-RDKK. Padahal, jumlah petani yang berhak menerima pupuk bersubsidi, meraih 41 ribu lebih.


“Upaya pemerintah, kita telah melakukan konferensi di setiap kelompok tani di desa-desa sampai siaran keliling. Harapannya, peristiwa tahun ini tidak terjadi lagi,” katanya.


Akibat banyaknya petani tidak masuk di e-RDKK, terjadi kelemahan pupuk di Situbondo. Sebab, pemerintah sentra akan menyalurkan pupuk bersubsidi menurut e-RDKK.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel