-->

Empat Pelaku Curanmor Sepesialis Motor Petani Di Blitar Dibekuk Polisi

BLITAR, – Empat sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) sepesialis persawahan berhasil ditangkap Satreskrim Polres Blitar Kota.


Keempat pelaku tersebut yaitu, EO (41), warga Ringin Anom, Udanawu, AA (32), MO (29) dan AA (38) mereka bertiga ialah warga Modangan, Kecamatan Nglegok,Kabupaten Blitar.


Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, para pelaku berhasil ditangkap sehabis terbukti mencuri sepeda motor di sawah.


Para pelaku ketika melaksanakan aksinya secara rapi, mereka membagi peran sebelum melakukan pencurian sepeda motor milik petani. Satu mengeksekusi dan satunya memantau, sehabis sukses para pelaku tersebut langsung menenteng kabur motor curian dan menjualnya ke penadah di Kediri.


“Modus dari komplotan ini berkeliling di area persawahan. Lalu setelah mendapatkan target persekutuan tersebut pribadi beraksi,” kata Sinambela, Senin (23/11/2020).


Sementara salah satu pelaku, EO mengaku, mereka sengaja menyasar motor milik petani yang diparkir di tepi sawah. Karena, sungguh gampang dan tanpa pengawasan.


“Saya yang memantau kemudian rekan aku yang mengeksekusi. Setelah sukses kebdaraan tersebut eksklusif saya jual ke Kediri,” ujar pelaku dihadapan Kapolresta.


Untuk mempertangung jawabkan perbuatanya, sekarang pelaku dijerat dengan pasal 365 wacana pencurian dengan kekerasan bahaya hukuman 12 tahun penjara.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel