-->

Operasi Yustisi Di Kanigoro Blitar, Jaring 27 Pelanggar Prokes

BLITAR,-Satgas gabungan Tentara Nasional Indonesia, Polri, SatpolPP Dinkes, BPBD, dan Dishub Kabupaten Blitar menggelar Operasi Yustisi di Kanigoro Blitar, dengan target warga yang tidak memakai masker, Kamis (19/11/2020).


Hasilnya dari Operasi Yustisi ini, petugas mencoba mendapatkan 27 pelanggar protokol kesehatan (prokes), khususnya yang tidak bermasker.


Kasubag Humas Polres Blitar AKP Imam Subechi mengatakan, Operasi Yustisi kali ini di kawasan kanigoro. Dimulai dari Alun-alun Kanigoro dan diteruskan ke Pasar Kanigoro.


“Ada 27 pelanggar protokol kesehatan yang kami tindak. Mereka kami beri hukuman tulis dan sosial,” kata Kasubag Humas Polres Blitar AKP Imam Subechi.


Imam menambahkan, Operasi Yustisi ini akan terus digencarkan, pasalnya meskipun pelanggar sudah mulai berkurang. Namun juga masih ada juga yang melanggar.


Berbagai alasan mereka sampaikan. Mulai rumahnya bersahabat dan lupa memakai berargumentasi habis makan.


Meski aneka macam cara alasan didalihkan, petugas tetap menindak para pelanggar sesuai Inpres no 6 Tahun 2020. “Untuk itu kami inginkan penduduk mematuhi peraturan dikala ini dan disiplin menerapkan protokol kesehatan,” kata Imam Subechi.


#Ingat Pesan Ibu


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel