-->

Gelapkan 4 Kendaraan Beroda Empat Rental Di Sidoarjo, Warga Sedati Ini Diringkus

SIDOARJO, -Muhammad Faisol (33), asal warga Dusun Tani Nelayan, Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Sidoarjo ditangkap unit Reskrim Polsek Sedati, karena diduga menggelapkan empat unit kendaraan beroda empat rental.


Kapolsek Sedati Iptu Agnis J Manurung menyampaikan, tersangka ini diringkus sesudah mendapat laporan dari korban. “Ada dua korban yang melapor ke kami, mereka kehilangan mobil,” katanya, Senin (25/1/2021).


Serangkaian pengusutan pun dilaksanakan dan sukses melacak eksistensi pelaku di daerah Kabupaten Lamongan. “Tersangka kami amankan beserta barang buktinya berupa satu unit mobil,” terangnya.


Karena banyak korban yang melapor, penyidik melakukan investigasi mendalam dan pelaku mengaku telah menggelapkan empat unit mobil milik aneka macam rental di daerah Sedati.


“Kami kembangkan lagi dan tersangka mengaku kendaraan beroda empat yang digelapkan ada di daerah Jombang, Sidoarjo dan Lamongan. Ada Toyota dan Avanza,” ungkapnya.


Dihadapan petugas dan awak media, pelaku mengaku memasarkan mobil tersebut dengan harga rendah, tentu tanpa surat kendaraan. “Ada yang 30 sampai 40 juta. Tergantung merek kendaraan beroda empat,” terangnya.


Hingga dikala ini, pihaknya masih melakukan pengembangan lagi terkait penadah dari barang hasil penggelapan tersebut. “Tersangka di jerat pasal 378 jo 372 KUHP, ” pungkasnya.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel