-->

Gerebek Kamar Kos Di Surabaya, Polisi Dapatkan Ribuan Pil Koplo Siap Edar

SURABAYA, – Seorang pengedar pil koplo atau dobel L berhasil dibekuk Satreskoba Polrestabes Surabaya ketika menggerebek kamar kos yang menjadi tempat penyimpanan ribuan obat keras berbahaya tersebut.


Dalam penggerebekan tersebut selain mengamankan Fondra Dwi Syahputra (26), warga Jalan Donowati Gg. Buntu Surabaya polisi juga menyita barang bukti sebanyak 7.690 butir pil double L.


Selain itu juga narkoba jenis tiga paket sabu dengan berat 0,40 gram, dan 0,62 gram, timbangan elektrik, satu bendel plastik klip, buku catatan penjualan sabu, ATM dan HP.


“Kita mendapatkan gosip dari masyarakat kalau ada sebuah kamar kos yang disangka dijadikan penyimpanan pil koplo. Berdasarkan info tersebut, anggota menuju ke lokasi dan menggeledah kamar kos tersebut,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Senin (25/1/2021).


“Ketika digeledah, ditemukan ribuan pil koplo siap edar, selain itu petugas juga menemukan narkotika jenis sabu,” tambahnya.


Lanjut Memo, dari keterangan pelaku, bahwa pil koplo ini akan diedarkan di kawasan surabaya. Terutama diedarkan kepada pelajar. “Pelaku menyebutkan jika pil koplo ini akan diedarkan ke pelajar,” sebut Memo.


Pelaku sendiri akan dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1 ) UU RI No. 35 tahun 2009, ihwal Narkotika dan Pasal 196 Sub 197 UU RI No. 36 tahun 2009 ihwal Kesehatan.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel