-->

Gmcm Siapkan Tunjangan Aturan Untuk Penyebar Selebaran Dinasti Korupsi Di Mojokerto

MOJOKERTO, – Gerakan Mojokerto Cerdas Memilih (GMCM) menyiapkan pinjaman aturan terhadap dua perempuan yang tertangkap basah warga berbagi brosus bertuliskan ‘Dinasti Korupsi, Hentikan!!!’ di Mojokerto beberapa hari kemudian.


“Kami telah siapkan LBH atau pengacara untuk kasus ini, jikalau yang bersangkutan mendapat persekusi, intimidasi, dan tekanan dari pihak-pihak tertentu,” kata koordinator GMCM, Wiwit Hariono, Senin (7/12/2020).


Dari gosip kedua perempuan yang tertangkap basah warga menyebarkan brosus bertuliskan ‘Dinasti Korupsi, Hentikan!!!’ sudah dipulangkan pada Sabtu (5/12/2020).


Menurut Wiwit, isi bahan baik dari selabaran dan benner yang juga tersebar terbilang normatif.


“Sangat wajar, mungkin sahabat-sahabat ada yang melarang untuk tidak memilih koruptor. Secara redaksi pun juga masuk akal,” tandasnya.


Wiwit juga mempertanyakan motif orang-orang atau kalangan yang bersebrangan dengan gerakannya.


“Kelompok-kalangan yang bersebrangan dengan gerakan kami, apa motif mereka?. Bahkan yang kemarin terjadi di Kecamatan Gedeg, ada salah satu anak yang diamankan disebut menjadi buron oleh salah satu akun facebook. Kita akan laporkan itu,” ujarnya.


Selain itu, banner perihal seruan menentukan cerdas di beberapa kecamatan pun dirusak orang tak diketahui . Ada yang disabet dengan benda tajam ada juga yang hilang.


“Ada ratusan banner yang tersebar dirusak orang tak diketahui ,” kata Wiwit.


Ia menegaskan, semua yang mempunyai semangat anti korupsi dan pemikiran -pemikiran untuk menegakkan demokrasi adalah bab dari GMCM.


“Siapapun yang menyuarakan anti korupsi, siapapun yang menyuarakan penegakan demokrasi, siapapun yang menyuarakan wacana lingkungan yakni satu wadah dengan kami, adalah, GMCM,” kata dia.


Sebelumnya, dua orang wanita warga Desa Beratwetan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, tertangkap basah oleh warga saat menyebar brosur yang berisi undangan menghentikan dinasti korupsi pada Jumat (4/12/2020) malam sekitar pukul 23.00 WIB.


Brosur itu dibagikan oleh wanita berinisal AN dan S itu dinilai merugikan salah satu paslon di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mojokerto 2020.


Usai ketahuan oleh warga, keduanya diamankan di Polsek Gedeg agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diharapkan dan dimintai keterangan.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel