Ingat, Kalangan Ini Tak Boleh Divaksin Covid-19
SURABAYA, – Vaksinasi Covid-19 telah mulai dijalankan di tanah air. Dimulai dari imunisasi Presiden Joko Widodo, kemudian sejumlah kepala kawasan, TNI/Polisi Republik Indonesia, tokoh masyarakat hingga figur publik.
Nantinya, seluruh masyarakat Indonesia dari Sabang hingga Merauke diproyeksikan akan menerima suntikan vaksin oleh pemerintah demi melawan wabah virus Covid-19.
Namun tidak semua warga boleh divaksin. Menurut dokter seorang ahli penyakit dalam, dr Yongki Warigit Dri Atmoko SpPD Mkes, ada beberapa golongan penduduk tidak diperkenankan mendapatkan suntikan vaksin Covid-19.
“Ada beberapa orang yang memang tidak bisa mendapatkan vaksin Covid-19,” terperinci dr Yongki mirip disampaikan lewat video vlog yang dibagi kepada media ini, Senin (18/1/2021).
Pertama, kata ia, orang yang terkena Covid-19 tidak diperkenankan menerima suntikan vaksin corona. Yang kedua, adalah ibu hamil atau sedang menyusui juga tidak boleh diimunisasi Covid-19.
Lalu penduduk yang menderita penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) seperti batuk, pilek, sesak nafas dalam tujuh hari terakhir.
“Itu juga tidak bisa menerima vaksin Covid-19 ini,” lanjut beliau.
Kemudian seseorang yang tinggal serumah dengan pasien yang suspek, kontak akrab dan terkonfirmasi Covid-19 pun tidak diperbolehkan disuntik vaksin.
Berikutnya orang dihentikan mendapatkan vaksin Covid-19 disampaikan dr Yongki yakni, orang yang sedang menerima terapi aktif jangka panjang pada penyakit kelainan darah. Kemudian orang yang menderita autoimun. Misalnya, lupus, sjogren vaskulitis, rheumatoid arthritis.
“Berikutnya adalah orang yang menderita penyakit jantung, mirip gagal jantung atau penyakit jantung koroner,” tandasnya.
Masih kata dr Yongki, orang yang tidak disarankan mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 untuk kedua kalinya ialah mereka yang memiliki riwayat penyakit alergi berat, abses pada badan, kemerahan, sesak napas dikala diimunisasi Covid-19.
Seseorang dengan gangguan ginjal, diantaranya penyakit ginjal kronis atau orang sedang menjalani hemodialysa (cuci darah), dialysis peritoneal transplantasi ginjal. Atau seseorang dengan sindrom nefrotik yang mendapatkan kortikosteroid.
“Itu tidak boleh,” tegasnya.
Selanjutnya orang mengalami hipertiroid terkait autoimun pun tak boleh divaksin. Penderita akses cerna kronis, seperti Inflammatory Bowel Disease (IBD), kolitis ulseratif dan krondisis juga demikian, tak diperbolehkan divaksin Covid-19. Pun demikian dengan penderita kanker serta penyakit kelainan darah.
“Seseorang dengan penyakit imun, atau imun difensiasi. Berikutnya juga seseorang yang sedang mendapatkan protek darah atau transfusi (juga dihentikan divaksin Covid-19),” rimcinya.
Bagi penderita penyakit gula darah atau diabetes melitus, HIV/AIDS tak boleh divaksin.
“Nah yang terakhir yaitu seseorang dengan kelainan paru, seperti asma, PPOK dan TBC,” katanya.
Kendati demikian, dr Yongki meminta para penderita gangguan penyakit tersebut tak perlu kuatir terserang virus Covid-19 asal senantiasa disiplin menegakkan protokol kesehatan dengan mengenakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan memakai sabun usai beraktivitas.
“Dan diharapkan kedepan terbentuk herd immunity,” pungkasnya.