-->

Ipnu Banyuwangi Sesalkan Rencana Pemerintah Kenakan Ppn Jasa Pendidikan

BANYUWANGI, -Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Cabang Banyuwangi, Achmad Asrorul Umam, menyesalkan rencana pemerintah mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada dunia pendidikan. Sebab, akan menjatuhkan dunia pendidikan di Indonesia.


“Kami semua pelajar tentu sangat kecewa. Alih alih ingin meningkatkan pendidikan di Indonesia, dengan pengenaan PPN itu justru sebaliknya, bisa bisa banyak yang putus sekolah karena orang tua tidak mampu mengeluarkan uang. Jika seperti itu maka pendidikan di Indonesia tidak akan maju sama sekali,” katanya, Senin (14/6/2021).


Di draft RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP)sektor pendidikan dihapus dari daftar jasa yang tak terkena PPN, artinya, jasa pendidikan akan segera dikenakan PPN bila revisi UU KUP disahkan.


Padahal jasa pendidikan sebelumnya tidak dikenai PPN sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 223/PMK.011/2014 wacana Kriteria Jasa Pendidikan yang Tidak Dikenai PPN.


Selain itu, dirinya juga mengatakan jenjang pendidikan mulai dari sekolah dasar (Sekolah Dasar) sampai sekolah menengah atas (Sekolah Menengan Atas) merupakan tanggung jawab pemerintah yang sumber dananya sebagian dari tunjangan operasional sekolah (BOS). Bukan hanya dari sekolah negeri saja melainkan juga sekolah swasta.


“Pemerintah semestinya tahu bagaimana pertumbuhan pendidikan di Indonesia. Semuanya serba sukar, terlebih dalam era pandemi Covid-19 ini. Seharusnya ini ialah tanggung jawab pemerintah yang tertuang dalam Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945,” ucapnya.


Pihaknya meminta pemerintah kabupaten dan DPRD Banyuwangi untuk ikut serta mendorong biar draf RUU KUP tersebut bisa di revisi kembali.


“Kami, IPNU Banyuwangi berharap semua jajaran pemerintahan dan legislatif di Banyuwangi mampu kompak untuk merevisi kebijakan RUU KUP. Agar masyarakat tidak terbebani duduk perkara ongkos pendidikan,” pungkasnya.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel