Jombang Berstatus Zona Merah Covid-19 Lagi, Pemkab Susun Langkah Taktis
JOMBANG, – Pemerintah Kabupaten Jombang menciptakan langkah taktis untuk menekan penyebaran Covid-19. Sebab, per Selasa (1/12) Jombang kembali menyandang status selaku zona merah penyebaran virus mematikan itu.
Wakil Bupati Jombang Sumrambah menerangkan, salah satu upaya yang akan digalakkan yakni operasi yustisi. Selain itu, metode beribadah dan protokol kesehatan secara ketat juga wajib dikerjakan dalam suatu hajatan.
Pemkab Jombang juga akan bekerja sama dengan Kepolisian dan TNI untuk menawarkan imbauan terhadap masysrakat.
“Imbauan protokol kesehatan pada semua lini khususnya sistem beribadah dan hajatan, juga operasi yustisi, dimana sasaran kita yakni penggunaan masker,” terangnya.
Dia mengakui status resiko tinggi tersebut sebab sejauh ini penduduk lengah dengan keleluasaan selama ini mulai mereka dapatkan. Disamping itu, migrasi orang yang cukup hebat selama periode pandemi juga menjadi salah satu faktor penyebab zona merah tersebut.
“Jujur saja kita lengah dengan fleksibilitas yang selama ini, dengan situasi yang telah menurun kita lengah. Tapi kita juga tidak bisa memproteksi keseluruhan migrasi orang yang memang cukup luar biasa ini, dan kedepan akan kami minimalkan,” bebernya.
Seperti dimengerti, Kabupaten Jombang menjadi salah satu kawasan yang kembali berstatus zona merah.Jember, Situbondo, dan Kota Batu. Data di Dinas Kesehatan setempat tercatat, 1597 angka kumulatif konkret covid-19.
Dari jumlah itu, 142 diantaranya masih dirawat di beberapa Rumah Sakit sedangkan 1281 orang lainya dinyatakan sembuh. Sedangkan angka kumulatif akhir hayat tercatat 174 orang.