Jombang Kembali Masuk Zona Merah Konkret Covid-19
JOMBANG, – Kabupaten Jombang kembali menyandang status zona merah tingkat penyebaran Covid-19, Rabu (2/12/2020).
Status risiko tinggi ini terhitung mulai 1 Desember 2020, berdasarkan rilis Satgas Covid-19 Jawa Timur. Padahal, selama beberapa bulan sebelummya sempat berstatus oranye.
Selain Jombang, kawasan yang masuk zona merah yakni Jember, Situbondo, dan Kota Batu.
“Benar. Terhitung kemarin, Jombang kembali masuk zona merah penyebaran Covid-19. Sebelum masuk zona merah, Kabupaten Jombang berstatus zona oranye atau tempat dengan risiko sedang,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang, Ahmad Jazuli, Rabu (2/12/2020).
Jazuli menjelaskan, tingkat kedisiplinan masyarakat yang rendah menimbulkan angka penyebaran Covid-19 berkembangtajam.
“Padahal, kami terus melaksanakan pembagian masker dan operasi yustisi,” tambahnya.
Sementara itu, menurut laman Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, penyebaran covid-19 mengalami penambahan 17 kasus sehari pada Selasa (1/12/2020). Dengan begitu, jumlah kumulatif nyata Covid sebanyak 1586 kasus.
Dari jumlah itu, status aktif sebanyak 145 perkara, pasien sembuh bertambah 14 orang dengan angka kumulatif sebanyak 1270 atau Recovery Rate 80.08 persen. Sedangkan angka kematian bertambah 3 kasus, kumulatif 171 orang.