-->

Kabur Usai Aniaya Pacar Yang Berhubungan Intim Dengan Laki-Laki Lain, Warga Sidoarjo Tertangkap Di Gresik

SIDOARJO,  – Pelaku penganiayaan kepada Seniwati (56) warga Wonokupang dan Misto (56) warga Watesari, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo berhasil diamankan anggota Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo.


Tersangka ialah Jupri (58), warga Desa Gagang Kepuhsari, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. Dia sukses di tangkap petugas Minggu (7/2/2021) sekitar pukul 16.00 WIB dikawasan Wringinanom, Gresik.


Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol M. Wahyudin Latif menyampaikan, kekerabatan antara korban Seniwati dan pelaku Jupri yakni pacar.


“Mereka pacaran dan kenal semenjak kecil,” kata Latif, Senin (8/2/2021).


Waktu itu lanjut Latif, korban yang ialah janda tiga anak mengundang tersangka untuk tiba ke rumah korban untuk memastikan bahwa antara korban dan Misto hanya kekerabatan biasa.


Nah sore itu, pelaku datang di rumah korban. Namun sebelum berada di rumah korban. Pelaku menitipkan sepeda motor Revo miliknya di penitipan sepeda motor di kawasan Desa Suwaluh.




Berita sebelumnya:





“Pelaku sembunyi di kamar tidur lainnya. Dia sembunyi di bawah tempat tidur,” terangnya.


Tak berselang lama, pelaku yang sebelumnya tidur, terbangun setelah mendengar pintu terbuka dan selanjutnya mendengar bunyi percakapan antara korban Seniwati dan Misto yang ada di kamar sebelah sewaktu bekerjasama intim.


“Pelaku langsung mengambil linggis dan menghantam kedua korban yang saat itu bekerjasama intim di kamar sebelah,” terangnya.


Setelah memukul kedua korban secara bertubi-tubi, pelaku mengambil duit dan melarikan diri.


“Jadi barang bukti yang kami amankan berupa sebuah linggis, motor revo milik tersangka, sepeda motor beat milik korban dan duit,” ucapnya.


Akibat perbuatannya, tersangka di jerat pasal 365 dan atau pasal 354 dan atau pasal 351 dengan bahaya kurungan penjara 12 tahun.


 


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel