Kepergok Curi Jeruk Di Kebun Prajurit, Residivis Di Jember Ini Jadi Samsak Hidup
JEMBER, -Salim (45) warga Desa Pondok Joyo, Kecamatan Semboro, nekat mencuri buah jeruk di kebun milik anggota TNI berpangkat Sersan Satu (Sertu), Kamis (11/2/2021) malam. Karena tertangkap tangan, pria paruh baya ini pun jadi samsak hidup, sebelum diserahkan ke polisi.
Pelaku tertangkap tangan mencuri, sesudah diawasi oleh pemilik kebun jeruk semenjak pukul setengah 18.00 WIB kemarin. “Saat itu aku melihat ada motor honda scoopy, terlihat mondar-mandir di kebun jeruk milik saya. Saya awasi semenjak sore itu,” kata Pemilik Kebun Jeruk, Yunios Yulianto, Jumat (12/2/2021) pagi.
Areal Kebun Jeruk milik Yunios itu, berada di daerah Dusun Pondok Jeruk, Desa Wringin Agung, Kecamatan Jombang.
Melihat gerak gerik mencurigakan, pelaku yang mengendarai motornya dan mondar mandir tidak terang. Membuat pemilik kebun jeruk curiga.
“Hampir 2 jam saya awasi dari jauh. Kemudian beliau masuk ke area kebun jeruk milik saya. Saya jengkel alasannya telah 5 kali jadi korban pencurian ini. Tapi aku biarkan beliau masuk ke areal kebun jeruk milik aku itu,” sambung laki-laki anggota Koramil Tanggul ini.
Selepas pelaku melaksanakan agresi pencuriannya. Sertu Yunios eksklusif memergoki pelaku, yang telah memasukkan jeruk curiannya ke dalam karung yang dibawanya.
Langsung saja pelaku pun mendapat hadiah bogem mentah dari pemilik kebun atas aksinya itu. Bahkan warga yang juga mengetahui aksi pelaku, berniat ikut menghajarnya.
Namun Sertu Yunios berupaya meredam emosi warga, dan di ketika serentak ada sejumlah anggota Polsek Jombang sedang patroli keamanan. Pelaku yang jadi samsak hidup itu diamankan dan dibawa ke mapolsek.
Dari pelaku itu, polisi mengamankan motor Honda Scoopy miliknya dan kurang lebih 2 kwintal buah jeruk yang berada dalam karung sak hasil curian. Yang lalu menjadi barang bukti atas aksi kejahatan pelaku.
Terpisah Kanit Reskrim Mapolsek Jombang Aipda Andrianto Widodo menyampaikan, pelaku pencuri buah jeruk milik anggota TNI itu, yaitu seorang residivis kambuhan.
“Dari hasil lidik sementara, pelaku baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan. Pelaku terjerat perkara membawa Sajam, dan juga pencurian batang rel kereta api,” ungkap Aipda Andrianto.
“Namun kini masih kami lidik lebih lanjut, untuk menyebarkan kasusnya ini,” katanya.