Kepulangan Pmi Situbondo Yang Lolos Eksekusi Mati Disambut Tangis Haru
SITUBONDO, -Laila Samran Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Situbondo, yang lolos dari eksekusi mati di Arab Saudi tiba di kampung halamannya di Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Jumat (20/11/2020).
PMI berusia 40 tahunan yang melakukan pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di Arab Saudi itu, datang di kampung halamannya, dengan diantar petugas Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Pantauan dilapangan, isak tangis dari pihak keluarga, sempat mewarnai kehadiran Laila Samran di kampung halamannya di Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo.
Begitu mengetahui Laila Samran lolos dari hukuman mati, meski sebelumnya pengadilan Shaqra Arab Saudi menjatuhkan vonis kepada Laila Samran, puluhan anggota keluarganya langsung menjerit histeris, sembari melaksanakan sujud syukur di halaman rumahnya.
“Alhamdulillah keponakan saya lolos dari eksekusi mati. Oleh alasannya adalah itu, saya mengucapkan terima kasih terhadap Kedubes RI di Jeddah, dan semua pihak yang telah menolong Laila, sehingga lolos dari vonis dari hukuman mati, atas dakwaan memiliki ilmu santet,” kata Marsuto.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Situbondo Budi Priyono menyampaikan, dengan diantar petugas BP2MI, PMI asal Kabupaten Situbondo datang di kampung halamannya di Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih.
“Namun, sebelum diserahkan ke pihak keluarganya, petugas BP2MI menyerahkan PMI berjulukan Laila Samran terhadap Suharto sebagaiKepala Desa (Kades) Sumberanyar,” ujar Budi Priyono.
Menurutnya, Laila Samran dideportasi oleh pemerintah Arab Saudi, alasannya adalah beliau didakwa memiliki ilmu santet, yang menjadikan istri dan anak majikannya sakit. Bahkan, salah satunya meninggal dunia.
“Namun, Laila menerima pengampunan dari pemerintah Arab Saudi, sehingga Laila hanya menjalani sekitar dua eksekusi kurungan penjara, sebelumnya dideportasi oleh pemerintah Arab Saudi,” pungkasnya.