-->

Ketua Koni Jombang Diperiksa Jaksa Terkait Dana Hibah

JOMBANG, – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jombang Tito Kadar Isman kembali diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait prasangka penyelewengan dana hibah KONI 2019, pada Selasa (1/12/2020).


“Kita periksa, statusnya selaku Ketua KONI, bagaimana pertanggung jawabannya, penyusunan rencana serta pelaksanaannya. Kemudian kita sesuaikan dengan alat bukti yang kita punya,” kata Kepala Kejari Jombang, Yulius Sigit Kristanto.


Ketua KONI Jombang ini diperiksa mulai pukul 10.00 WIB, sampai pukul 14.00 WIB.


Untuk menyelesaikan kasus praduga penyelewengan dana hibah KONI 2019 Kejari Jombang bekerjasama dengan auditor.


KONI Jombang setiap tahun mendapatkan dana hibah dari APBD Kabupaten Jombang pada 2017, nilai hibah untuk KONI sebesar Rp 2 miliar. Kemudian 2018 sebesar Rp 2 miliar, dan 2019 sebesar Rp 2 miliar ditambah Rp 1,5 miliar dari P-APBD 2019.


“Seingat aku sudah diperiksa dua kali, status masih saksi. Kita juga telah menggandeng auditor untuk mengerucutkan perkara, kedepan kita akan lihat balasannya,” kata Yulius menyertakan.


Yulius memastikan, proses penyidikan masih terus dilakukan guna mencari terangnya kasus praduga adanya kerugian negara. “Pada saat nya nanti akan ditetapkan (tersangka). Berdoa saja,” pungkasnya.


 


Artikel ini sudah tayang di kabarjombang.com dengan judul “Ketua KONI Jombang Kembali Diperiksa Jaksa” https://kabarjombang.com/ketua-koni-jombang-kembali-diperiksa-jaksa/


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel