-->

Kkj Datangi Bpbap Situbondo, Kecam Keangkuhan Oknum Walpri Menteri Kkp Ri

SITUBONDO, -Kecamatan atas langkah-langkah angkuh 3 oknum pengawal langsung (walpri) Menteri KKP Sakti Wahyuni Trenggono kepada Andi Nurkholis, wartawan Jawa Pos TV (JTV) Situbondo, terus berdatangan dari sejumlah bagian penduduk .


Giliran Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Indonesia mengutuk keras langkah-langkah besar kepala tiga oknum Walpri Menteri KKP Sakti Trenggono, ketika berkunjung ke Balai Perikanan Budidaya Air Payau (BPBAP) Situbondo.


Ade Wahyudi, salah seorang anggota KKJ Indonesia menyampaikan, pihaknya mengutuk keras langkah-langkah arogan tiga oknum Walpri Menteri KKP RI kepada salah wartawan JTV Situbondo.


“Sebab, dalam melakukan tugas jurnalistik, para wartawan dilindungi oleh konstitusi, seperti yang tertuang dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 perihal pers,”kata Ade Wahyudi, Rabu (17/3/2021),


Menurutnya, alasannya adalah langkah-langkah besar kepala tiga oknum walpri menteri KKP RI itu, merupakan bentuk kekerasan dan pelecehan kepada profesi jurnalis, yang tengah melakukan tugasnya.


“Oleh karena itu, kami meminta terhadap Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono, untuk mengecek staf dan para pengawalnya, sehingga tindakan kekerasan terhadap jurnalis tidak terulang lagi,”bebernya.


Lebih jauh Ade Wahyudi menyertakan, KKJ mendukung langkah hukum dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesi (IJTI) Tapal Kuda, dalam menyelesaikan masalah kekerasan kepada Andi Nurkholis wartawan JTV Situbondo.


“Selain itu, kami juga meminta terhadap para jurnalis untuk tetap melakukan pekerjaan profesional, serta berpedoman kepada instruksi etik jurnalistik (KEJ), tentunya juga mesti mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” pungkasnya.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel