-->

Komisi Pemberantasan Korupsi : Pemimpin Korup Lahir Dari Pilkada Tak Berintegritas!

SURABAYA, -Pemimpin korup lahir dari proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang tidak berintegritas.


Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, ketika didapuk selaku pembicara pada Pembekalan Pilkada Berintegritas 2020, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (19/11/2020).


Nurul menjelaskan penyelenggaraan pemerintahan di sebuah daerah tergantung dari siapa pemimpin yang terpilih dalam proses Pilkada. Sehingga Pilkada menurutnya, menjadi penentu atau hulu dalam melahirkan pemerintahan efektif dan melayani rakyat.


“Hulunya yakni Pilkada. Pilkada yang elok akan melahirkan Pemimpin Pemimpin yang elok. Pemimpin pemimpin yang manis, akan melahirkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, dan melayani rakyat,” jelasnya.


Pria berdarah Madura ini kemudian memberikan, berdasarkan data KPK sejak Tahun 2004 hingga Tahun 2020, ada 27 Gubernur memiliki masalah dan 174 Pemerintahan Kabupaten Kota yang berurusan di seluruh Indonesia. Hal itu menurutnya, balasan proses Pilkada yang tidak mempunyai integritas.


“Itu semua kami tengarai karena proses Pilkada-nya tidak berintegritas, sehingga menyebabkan Pilkadanya tidak berintegritas, sehingga terlahir pemimpin-pemimpin yang tidak berintegritas,” katanya.


Beberapa masalah korupsi yang dikerjakan oleh para Kepala Daerah, lanjut alumnus Universitas Jember ini 66 persen terjadi pada saat proses pengadaan barang dan jasa. Yakni, berbentuksuap di perizinan.


Oleh karena itu, semoga tidak kembali ditemukan pemimpin yang tersandung perkara korupsi. Maka penting baginya, untuk membentuk tata cara Pilkada yang berintegritas.


Dimulai dengan kesadaran melaporkan kekayaan pribadi oleh para kontestan Pilkada secara jujur dan transparan.


Dengan laporan harta kekayaan tersebut, penduduk akan mengetahui berapa kekayaan yang dimiliki. Serta jumlah harta yang dimiliki sesudah menjabat.


Dengan demikian, kata Nurul, akan dikenali apakah yang bersangkutan mempergunakan jabatannya untuk menumpuk harta atau tidak.


“Sehingga kami tidak perlu menangani, atau memproses aturan jika ada yang bermasalah. Maka ada transparansi kekayaannya, nanti dikala siapapun yang menang, akan tertangkap basah hartanya dikala ini awal berapa dan akan memperbesar berapa,” tutup Nurul.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel