Korban Longsor Di Nganjuk Akan Direlokasi, Begini Skemanya
NGANJUK, – Pemerintah Kabupaten Nganjuk mulai merencanakan planning relokasi untuk korban terdampak longsor di Dusun Selopuro, Desa/ Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk.
Lahan yang sedang disiapkan untuk relokasi tersebut berada di lahan milik Perhutani Desa Ngetos.
Seperti dimengerti, ada ratusan warga yang kehilangan rumah balasan longsor. Baik yang rumahnya rusak tertimpa reruntuhan longsor Maupun warga yang rumahnya berada di titik rawan sekitar longsor.
“Berdasarkan penilaian BPBD Jawa Timur, tanah di sekitar longsor tergolong riskan peristiwa. Rawan dihuni,” kata Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidhayat, Kamis (18/02/2021).
Untuk itulah, kemudian Pemkab menetapkan untuk melaksanakan relokasi warga terdampak longsor tergolong warga yang rumahnya rawan longsor. “Sudah terdata sekitar 55 KK (Kepala Keluarga) akan direlokasi,” ungkap Novi.
Adapun luas lahan relokasi tersebut yaitu 5,1 hektar lahan Perhutani di Petak 184A. Tepatnya di timur jalan sebelah utara Polsek Ngetos. Lokasi ini berjarak sekitar 5 kilometer dari titik longsor di Dusun Selopuro. “Kami akan secepatnya memproses izin pinjam pakai daerah hutan ke Perhutani,” lanjutnya.
Terkait anggaran relokasi dan pembangunan rumah serta infrastruktur, Novi menyampaikan bersumber dari Pemkab Nganjuk, Pemprov Jatim, dan Kementerian.
Sementara untuk pembangunan rumah relokasi yang diperkirakan memerlukan waktu 4-5 bulan. Sedangkan hunian sementara masih sedang disipakan oleh Pemkab.