Laki-Laki Di Tulungagung Bacok Pasutri Lansia Tetangga Sampai Luka Serius
TULUNGAGUNG, –Warga Desa Bangunmulyo Kecamatan Pakel digegerkan peristiwa pembacokan kepada pasangan suami istri (pasutri) lanjut usia (lansia) yang dijalankan tetangga sendiri.
Korban pembacokan berinisial YM (70) dan istrinya berinisial SM (61), warga setempat. Sedangkan pembacoknya berinisial BN (30).
Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto lewat Kasubbag Humas Polres Tulungagung mengatakan, atas kejadian tersebut dua korban menderita luka-luka serius dan dilarikan ke RSUD dr Iskak Tulungagung.
“Korban YM mengalami luka robek pada kepala bagian kanan dan kiri atas telinga, sedangkan SM menderita luka bab kepala dan jari jempol sebelah kiri putus,” terperinci Trisakti pada Minggu (25/4/2021).
Trisakti menerangkan kronologi kejadiannya, menurut keterangan saksi, bermula pada Sabtu (24/04/2021) sekitar pukul 17.40 WIB. Saat saksi SY (46) pulang dari program buka bareng . Sesampai di rumah, beliau mendengar bunyi minta tolong.
Kemudian sehabis dicari, saksi mendapati korban YM sudah tergeletak di jalan. Sedangkan pelaku BN waktu itu sedang menyerang istri korban dengan sebilah sabit.
“Mengetahui hal itu, saksi pelapor berupaya melerai. Namun setelah pelaku BN puas menghajar korbannya, pelaku berlangsung pulang ke rumahnya sambil membawa sebilah sabit,” jelasnya.
Tentu saja teriakan istri korban mengundang perhatian warga sekitar yang berikutnya warga melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pakel.
Tidak selang lama kemudian petugas kepolisian dari Polsek Pakel mengamankan pelaku bersama barang bukti berbentuksebilah sabit.
“Pelaku telah diamankan di Polsek Pakel namun guna mengetahui motif pelaku menganiaya korban sampai saat ini petugas masih melakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Tri Sakti.
Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan pasal 351 ayat 2 kitab undang-undang hukum pidana wacana tindak kriminal penganiayaan dengan pemberatan.