Pcnu-Pagar Nusa Jember Desak Polres Usut Tuntas Masalah Penganiayaan Oleh Oknum Psht
JEMBER, -PCNU Jember dan Ketua Pencak Silat Pagar Nusa (PN) lokal Fathor Rozi mendesak Polres Jember memeriksa dan menindak tegas pelaku penganiayaan kepada anggota Pagar Nusa.
Desakan itu disampaikan PCNU dan Pagar Nusa usai rapat luar biasa di Kantor PCNU Jember Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Kaliwates, Selasa (20/4/2021).
Rapat itu digelar menyikapi dugaan pengeroyokan sejulah oknum anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) kepada 4 anggota Pencak Silat Pagar Nusa, yang mengakibatkan dua anggota Pagar Nusa luka parah.
“Terkait pelaku penganiayaan, kami mendesak Polres Jember menghukum tegas pelaku sesuai pasal tindakan melawan hukum penganiayaan. Kami juga sudah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan, penasehat aturan kami (PCNU Jember) terkait kasus ini,” kata Wakil Ketua PCNU Jember Akhmad Taufiq dikala pertemuan pers di Kantor PCNU Jember.
Menurut Taufiq, terkait kasus yang menimpa anggota Pagar Nusa, sampai hari ini tidak ada komunikasi yang dilaksanakan pihak PSHT.
“Sehingga kami adakan rapat koordinasi ini (rapat hebat). Tapi kesepakatan kami, tidak ada hening di luar penegakan hukum. Karena ini pilihan mutlak,” tegasnya.
Pantauan wartawan di lokasi, hadir Syuriah NU, PCNU Jember, Ketua Pagar Nusa Jember, dan juga Pembina GASMI (Gerakan Aksi Silat Muslimin Indonesia).
“Yang secara rinci poin keputusannya yakni, pertama agar melaksanakan penegakan aturan, dengan menangkap dan mengadili para pelaku. Dalam rapat itu, 3×24 jam. Memberikan dukungan dan keamanan kepada korban,” kata Sekretaris Tanfidziah PCNU Jember Pujiono, merinci hasil rapat.
Ia menjelaskan, terkait adanya pertolongan dan keamanan kepada keluarga korban dirasa perlu.
“Adanya ketakutan dari pihak keluarga korban, yang itu dilaporkan terhadap kami. Sehingga terkait pertolongan dan keselamatan kepada keluarga korban ini dirasa perlu. Berkaitan dengan persoalan ini,” tegasnya.
“Proses hukum berjalan, supaya benar-benar dikerjakan oleh pegawapemerintah berwenang. Tapi kalau tidak tegas, akan terjadi berulang, dan ada pihak-pihak yang mau dirugikan,” sambungnya.
Sementara itu menurut Ketua Pencak Silat Pagar Nusa Jember Fathor Rozi, adanya masalah penganiayaan ini seperti yang sudah disampaikan pengelola PCNU, aturan ini harus ditegakkan. “Jangan ada tebas pilih,” katanya tegas.
Dia mendesak proses hukum biar tetap berjalan. Karena apabila ada hal-hal pelanggaran yang dijalankan oleh Pagar Nusa, pihaknya siap untuk mempertanggung jawabkan itu. “Sesuai dengan koridor yang berlaku. Itu keinginan saya,” ungkapnya.
Terlebih lagi, Rozi menyertakan, terkait masalah penganiayaan ini tidak cuma sekali. “Tapi telah puluhan kali. Bahkan di Mumbulsari, bergotong-royong itu pernah hingga 11 kali (kasus penganiayaan serupa). Tapi setahu saya sampai dikala ini, yang ditangani polisi hanya empat kali,” ungkaPagar Nusaya.
“Ini sungguh memperihatinkan, sehingga saya harap pak Kapolres lebih bijak dan tegas. Terkait perampasan kaos (atribut sekolah tinggi silat), atau insiden serupa, tidak hanya sekali,” pungkasnya.